Pengusaha China Keluhkan Iklim Investasi RI, Purbaya Buka Suara
Kamis, 14 Mei 2026 | 11:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi surat dari China Chamber of Commerce kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi keluhan terkait iklim investasi di Indonesia.
Dalam surat tersebut, pengusaha China menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai membebani dunia usaha. Keluhan mencakup aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), kenaikan royalti mineral, kuota bijih nikel, penegakan hukum kehutanan, visa kerja, hingga insentif kendaraan listrik.
Salah satu keberatan utama terkait rencana aturan DHE SDA yang mewajibkan eksportir menempatkan 50% devisa hasil ekspor di bank milik negara selama minimal satu tahun. Pengusaha China menilai kebijakan itu berpotensi mengganggu arus kas perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menilai aturan DHE SDA seharusnya tidak menjadi persoalan besar bagi investor China karena pemerintah menyiapkan sejumlah pengecualian.
“Kalau perusahaan nanti yang tidak pinjam uang di Indonesia terbebas dari DHE SDA, ada pengecualian seperti itu. Jadi harusnya China tidak ada masalah,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Aturan baru DHE SDA dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut disebut akan mewajibkan eksportir sumber daya alam menempatkan dana hasil ekspor di perbankan Himbara dan mengonversi maksimal 50% devisa ke rupiah.
Selain DHE SDA, Kamar Dagang China juga mengeluhkan kenaikan pajak dan pungutan, termasuk royalti sumber daya mineral, inspeksi pajak yang lebih ketat, hingga denda bernilai besar.
“Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai dengan peningkatan inspeksi pajak dan bahkan denda besar yang mencapai puluhan juta dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan,” tulis Kamar Dagang China.
Purbaya mengatakan kebijakan royalti mineral dan bea keluar masih berupa rencana sehingga belum diberlakukan. Namun, pemerintah tetap mengutamakan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Belum dikenakan karena baru rencana. Biar saja, tetapi kami akan mementingkan kepentingan negara kita,” tegasnya.
Keluhan lain menyangkut pemangkasan kuota bijih nikel dalam RKAB yang disebut mencapai lebih dari 70% untuk beberapa tambang besar. Pengusaha China menilai kondisi itu berpotensi mengganggu pengembangan industri hilir, termasuk energi baru dan baja tahan karat.
Kamar Dagang China juga menyoroti penegakan hukum kehutanan. Mereka menyebut Satgas Penertiban Kawasan Hutan Indonesia menjatuhkan denda hingga US$ 180 juta kepada perusahaan investasi China terkait izin pinjam pakai kawasan hutan.
Selain itu, mereka mengkritik penghentian sejumlah proyek besar, termasuk proyek pembangkit listrik tenaga air yang dituding merusak kawasan hutan dan memperparah banjir.
Masalah visa kerja turut menjadi sorotan. Pengusaha China menilai proses persetujuan visa kerja di Indonesia semakin rumit, mahal, dan membatasi mobilitas tenaga teknis maupun manajerial.
Dalam surat tersebut, Kamar Dagang China juga menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana bea ekspor baru, penghapusan insentif kendaraan listrik, serta pengurangan insentif pajak di kawasan ekonomi khusus.
Menanggapi berbagai keluhan itu, Purbaya menilai hubungan investasi Indonesia dan China harus dilihat secara dua arah. Ia mengaku pemerintah Indonesia juga pernah menyampaikan keberatan terkait praktik bisnis sejumlah pengusaha China di Indonesia yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis enggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mengganggu kegiatan usaha investor asing selama dijalankan sesuai hukum yang berlaku.
“Kita enggak akan ganggu bisnis siapa pun di sini, asal mereka lakukan dengan legal. Kalau ilegal kita akan tindak,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




