DPR Nilai RUU KUHAP dan Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel
Rabu, 10 September 2025 | 14:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat dilakukan paralel dengan RUU Perampasan Aset.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/9/2025) seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, pihaknya siap membahas RUU Perampasan Aset apabila nantinya draf resmi diserahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Saat ini, Baleg telah mengusulkan RUU tersebut masuk daftar prioritas pembahasan tahun 2025.
“Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan,” ujar Nasir
Nasir menambahkan, pengusulan RUU Perampasan Aset dari Baleg layaknya gayung bersambut. Namun, ia menekankan pentingnya menyesuaikan pembahasan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. “Nanti dibahas di Panja, yang penting kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga, sehingga harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk UU, dalam hal ini DPR,” katanya.
Sejauh ini, Komisi III DPR masih fokus membahas RUU KUHAP. Meski revisi KUHAP sempat dirampungkan pada Juli lalu, pembahasan lanjutan tetap perlu dilakukan untuk penyempurnaan.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU ini akan diajukan sebagai inisiatif DPR setelah sebelumnya tercatat dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024–2029 sebagai usulan pemerintah.
“Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” kata Bob Hasan dalam rapat evaluasi Prolegnas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




