ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua DPR: Tim Transformasi Harus Bawa Perubahan Polri

Senin, 22 September 2025 | 19:05 WIB
IO
S
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: JTO
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, Komisi IX DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau revisi UU Ketenagakerjaan pada Selasa, 23 September 2025.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, Komisi IX DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau revisi UU Ketenagakerjaan pada Selasa, 23 September 2025. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani menekankan pembentukan tim transformasi reformasi Polri tidak boleh hanya menjadi seremonial semata. Tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu, kata Puan, harus mampu membawa perubahan mendasar dalam tubuh kepolisian agar kembali mendapat kepercayaan publik.

“Harapan kami, tim ini tidak sekadar dibentuk lalu selesai. Reformasi Polri harus benar-benar diwujudkan, baik dari sisi internal kelembagaan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat. Hanya dengan begitu citra Polri bisa kembali positif di mata rakyat,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senin (22/9/2025).

Kapolri sebelumnya mengumumkan pembentukan tim transformasi reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang diteken pada 17 September 2025. Tim beranggotakan 52 perwira ini dipimpin Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chrysnanda Dwilaksana, dengan Irjen Pol Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I, serta Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

ADVERTISEMENT

Kapolri menegaskan, pembentukan tim merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjawab kritik dan masukan masyarakat. “Kami terus membuka diri untuk perbaikan di semua lini, baik operasional maupun pengawasan,” kata Listyo Sigit.

Dalam struktur tim, kapolri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi penasihat.

Puan mengingatkan, publik saat ini menuntut perubahan signifikan setelah serangkaian kasus yang menimbulkan sorotan tajam terhadap aparat kepolisian. Oleh karena itu, ia berharap hasil kerja tim benar-benar terasa dalam praktik, bukan sekadar rekomendasi di atas kertas.

“Reformasi Polri adalah tuntutan masyarakat. Tim ini harus menjawab kebutuhan itu dengan langkah konkret, agar Polri kembali dipercaya sebagai pelindung dan pengayom rakyat,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Reformasi Polri Terkendala Nepotisme dan Politik Jabatan

Reformasi Polri Terkendala Nepotisme dan Politik Jabatan

NASIONAL
Ketua Tim Reformasi Ungkap 2 Catatan Penting untuk Polri, Apa Saja?

Ketua Tim Reformasi Ungkap 2 Catatan Penting untuk Polri, Apa Saja?

NASIONAL
Kapolri Bentuk Tim Transformasi, Ketua Tim Beberkan Tugasnya

Kapolri Bentuk Tim Transformasi, Ketua Tim Beberkan Tugasnya

NASIONAL
Presiden dan Kapolri Sudah Respons Tuntutan Reformasi Polri

Presiden dan Kapolri Sudah Respons Tuntutan Reformasi Polri

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT