ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Presiden dan Kapolri Sudah Respons Tuntutan Reformasi Polri

Senin, 22 September 2025 | 18:31 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Ilustrasi Mabes Polri
Ilustrasi Mabes Polri (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan bahwa aspirasi publik terkait reformasi Kepolisian Republik Indonesia mulai mendapat tindak lanjut nyata. Hal itu terlihat dari langkah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dalam sepekan terakhir telah mengambil keputusan penting.

Kapolri resmi membentuk tim transformasi reformasi polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 pada Rabu (17/9/2025). Tim tersebut beranggotakan puluhan perwira Polri yang ditugaskan khusus untuk melakukan evaluasi dan pembenahan di tubuh kepolisian.

Di sisi lain, Presiden Prabowo juga menunjuk Jenderal Polisi Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sekaligus Reformasi Kepolisian. Pelantikan Dofiri digelar di Istana pada 17 September 2025.

ADVERTISEMENT

“Kalau dilihat dari indikator yang ada, proses reformasi Polri sudah mulai berjalan. Kapolri sudah membentuk tim transformasi, dan Presiden juga melantik Pak Dofiri untuk fokus pada isu keamanan serta reformasi kepolisian,” kata Qodari saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Meski demikian, Qodari mengaku belum bisa menyampaikan secara rinci langkah-langkah apa yang akan diambil baik oleh tim internal Polri maupun oleh Ahmad Dofiri. Menurutnya, hal itu masih perlu koordinasi lebih lanjut antara KSP, Polri, dan Penasihat Khusus Presiden.

Dorongan agar reformasi Polri segera dijalankan muncul kuat dari masyarakat dalam beberapa aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. Demonstran menyoroti berbagai kasus kekerasan aparat, termasuk insiden mobil taktis Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas.

Selain itu, publik juga mengkritik kebiasaan aparat menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Sejumlah kelompok masyarakat sipil bahkan menduga sebagian gas air mata yang dipakai sudah melewati masa kedaluwarsa, sehingga membahayakan keselamatan warga.

Menurut Qodari, pembentukan tim reformasi oleh kapolri dan pengangkatan penasihat khusus oleh Presiden merupakan sinyal awal bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat dan serius menjalankan agenda pembenahan institusi Polri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Komisi III: Tim Reformasi Kepolisian Harus Diiringi Meritokrasi

Komisi III: Tim Reformasi Kepolisian Harus Diiringi Meritokrasi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon