Presiden dan Kapolri Sudah Respons Tuntutan Reformasi Polri
Senin, 22 September 2025 | 18:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan bahwa aspirasi publik terkait reformasi Kepolisian Republik Indonesia mulai mendapat tindak lanjut nyata. Hal itu terlihat dari langkah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dalam sepekan terakhir telah mengambil keputusan penting.
Kapolri resmi membentuk tim transformasi reformasi polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 pada Rabu (17/9/2025). Tim tersebut beranggotakan puluhan perwira Polri yang ditugaskan khusus untuk melakukan evaluasi dan pembenahan di tubuh kepolisian.
Di sisi lain, Presiden Prabowo juga menunjuk Jenderal Polisi Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sekaligus Reformasi Kepolisian. Pelantikan Dofiri digelar di Istana pada 17 September 2025.
“Kalau dilihat dari indikator yang ada, proses reformasi Polri sudah mulai berjalan. Kapolri sudah membentuk tim transformasi, dan Presiden juga melantik Pak Dofiri untuk fokus pada isu keamanan serta reformasi kepolisian,” kata Qodari saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Meski demikian, Qodari mengaku belum bisa menyampaikan secara rinci langkah-langkah apa yang akan diambil baik oleh tim internal Polri maupun oleh Ahmad Dofiri. Menurutnya, hal itu masih perlu koordinasi lebih lanjut antara KSP, Polri, dan Penasihat Khusus Presiden.
Dorongan agar reformasi Polri segera dijalankan muncul kuat dari masyarakat dalam beberapa aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. Demonstran menyoroti berbagai kasus kekerasan aparat, termasuk insiden mobil taktis Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas.
Selain itu, publik juga mengkritik kebiasaan aparat menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Sejumlah kelompok masyarakat sipil bahkan menduga sebagian gas air mata yang dipakai sudah melewati masa kedaluwarsa, sehingga membahayakan keselamatan warga.
Menurut Qodari, pembentukan tim reformasi oleh kapolri dan pengangkatan penasihat khusus oleh Presiden merupakan sinyal awal bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat dan serius menjalankan agenda pembenahan institusi Polri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




