Muzani: MPR Terbuka pada Wacana Amandemen UUD 1945
Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:46 WIB
Bandung, Beritasatu.com — Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan MPR tidak menutup pintu terhadap pandangan maupun masukan masyarakat terkait kemungkinan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Diakuinya muncul beragam pendapat di tengah masyarakat. Sebagian mendukung wacana amandemen dan sebagian lagi menilai tidak perlu dilakukan perubahan.
"Menutup rapat kemungkinan amandemen UUD 1945 berarti juga menutup peluang lahirnya gagasan-gagasan baru mengenai masa depan bangsa dan konstitusi," kata Muzani saat menghadiri gathering media MPR di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025) dikutip dari Antara.
Namun, ia menegaskan pembahasan perubahan konstitusi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, UUD 1945 merupakan dasar negara yang harus dikaji dengan penuh kehati-hatian.
"Kami memahami ada pula pandangan yang menyatakan bahwa amandemen saat ini sudah cukup," ujarnya.
Muzani menambahkan, peran MPR sering kali tidak terasa dalam situasi kehidupan kebangsaan yang berjalan normal. Namun, keberadaan dan fungsi MPR akan menjadi sangat dirasakan ketika bangsa berada dalam kondisi sosial-politik yang menegang.
Ia mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga ideologi dan cita-cita bangsa, termasuk memahami arah kehidupan bernegara yang telah disepakati.
"Cita-cita bersama dalam kehidupan berbangsa harus tumbuh sebagai kesadaran, bukan hanya ketika dibutuhkan," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




