ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tersangka Korupsi di Bea Cukai Punya Safe House dan Mobil Operasional

Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:30 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menduga praktik korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dilakukan secara terstruktur dan terorganisasi. Modusnya tak hanya melibatkan sejumlah oknum dengan peran berbeda, tetapi juga dilengkapi fasilitas khusus, seperti safe house hingga mobil operasional.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menduga praktik korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dilakukan secara terstruktur dan terorganisasi. Modusnya tak hanya melibatkan sejumlah oknum dengan peran berbeda, tetapi juga dilengkapi fasilitas khusus, seperti safe house hingga mobil operasional. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dilakukan secara terstruktur dan terorganisasi. Modusnya tak hanya melibatkan sejumlah oknum dengan peran berbeda, tetapi juga dilengkapi fasilitas khusus, seperti safe house hingga mobil operasional.

Fakta ini mengemuka setelah KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Budiman bersama oknum lainnya diduga membeli mobil operasional menggunakan uang hasil korupsi.

ADVERTISEMENT

Hal itu diperkuat dengan ditemukannya BPKB mobil bersamaan dengan penyitaan uang senilai lebih dari Rp 5,19 miliar dari sebuah apartemen yang dijadikan safe house di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“BPKB itu jadi informasi yang kami terima, uang yang dikumpulkan ini juga digunakan untuk membeli mobil operasional,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Menurut Asep, mobil operasional tersebut bahkan digunakan untuk menyimpan sebagian uang tunai guna kebutuhan mendesak.

Dalam konstruksi perkara, Budiman bersama Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono, disebut mengarahkan seorang pegawai bernama Salisa Asmoaji untuk menampung dan mengelola uang setoran dari para pengusaha serta importir sejak pertengahan 2024.

Alih-alih menyimpan dana di perbankan, uang tersebut justru disembunyikan di apartemen di Jakarta Pusat yang disewa khusus sebagai safe house. Lokasi penyimpanan kemudian dipindahkan ke apartemen lain di Ciputat karena dinilai tak lagi kondusif.

Pada penggeledahan 13 Februari 2026, penyidik KPK menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan lebih dari Rp 5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper. Tak hanya itu, sebagian uang juga ditemukan tersimpan di dalam mobil operasional milik kelompok tersebut.

“Jadi mereka sudah lengkap, ada mobil operasionalnya. Bahkan ada sebagian uang yang ditemukan di mobil operasional untuk kebutuhan mendesak,” jelas Asep.

KPK memastikan akan terus mendalami aliran dana dalam kasus korupsi DJBC ini. Penyidik juga menelusuri pembelian mobil operasional serta pihak-pihak yang menerima aliran uang tersebut.

Penetapan Budiman sebagai tersangka merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat enam orang, termasuk pejabat DJBC dan pihak swasta dari PT Blueray.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

NASIONAL
KPK Periksa Pengusaha Rokok Soal Pengurusan Cukai di Ditjen Bea Cukai

KPK Periksa Pengusaha Rokok Soal Pengurusan Cukai di Ditjen Bea Cukai

NASIONAL
Bongkar Korupsi Bea Cukai, KPK Panggil 3 Pengusaha Rokok

Bongkar Korupsi Bea Cukai, KPK Panggil 3 Pengusaha Rokok

NASIONAL
KPK Bidik Forwarder Lain Terkait Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Saja?

KPK Bidik Forwarder Lain Terkait Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Saja?

NASIONAL
KPK Kantongi Data Perusahaan Rokok yang Suap Oknum Bea Cukai

KPK Kantongi Data Perusahaan Rokok yang Suap Oknum Bea Cukai

NASIONAL
Bongkar Skandal Cukai Rokok di Bea Cukai, KPK Kantongi Bukti Importir

Bongkar Skandal Cukai Rokok di Bea Cukai, KPK Kantongi Bukti Importir

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT