ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Kantongi Data Perusahaan Rokok yang Suap Oknum Bea Cukai

Kamis, 5 Maret 2026 | 21:59 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mengantongi sejumlah informasi dan data terkait perusahaan-perusahaan rokok yang diduga menyetor uang kepada oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk mengatur cukai rokok.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mengantongi sejumlah informasi dan data terkait perusahaan-perusahaan rokok yang diduga menyetor uang kepada oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk mengatur cukai rokok. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi sejumlah informasi dan data terkait perusahaan-perusahaan rokok yang diduga menyetor uang kepada oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk mengatur cukai rokok.

Meski demikian, KPK masih belum membuka identitas perusahaan-perusahaan tersebut kepada publik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memperoleh berbagai data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan praktik suap tersebut.

“Termasuk juga terkait dengan cukai. Kami sudah mendapatkan berbagai data informasi termasuk keterangan dari para pihak terkait perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Ditjen Bea Cukai untuk pengurusan cukai atas produk tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

Budi menegaskan penyidik KPK akan segera memanggil dan memeriksa perusahaan-perusahaan rokok yang produknya dikenai cukai dan diduga terlibat dalam praktik pengaturan tersebut. KPK berharap seluruh pihak bersikap kooperatif agar penegakan hukum berjalan efektif.

“Nanti penyidik tentu akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang produknya dikenai cukai dan diduga dilakukan pengaturan di Ditjen Bea Cukai. Oleh karena itu kami mengimbau pihak-pihak terkait untuk kooperatif,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK juga mengungkapkan perusahaan rokok yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut berasal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, identitas lengkap perusahaan tersebut belum diungkapkan.

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC. Budiman resmi ditahan pada Jumat (27/2/2026).

Penetapan Budiman merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka.

Enam tersangka tersebut, antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL), serta pemilik PT Blueray John Field (JF). Selain itu, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri (AND), dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan (DK) juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan Budiman diduga menerima suap terkait pengurusan cukai sejumlah barang, termasuk cukai rokok. “Terkait dengan cukai rokok, salah satunya benar ada,” kata Asep.

KPK menduga modus yang digunakan adalah membeli pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar, kemudian digunakan untuk produk rokok yang seharusnya dikenai tarif cukai lebih tinggi.

Dalam industri rokok, terdapat perbedaan tarif cukai antara produk yang diproduksi menggunakan mesin dengan yang dibuat secara manual. Celah perbedaan tarif inilah yang diduga dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi.

“Pita cukai murah digunakan untuk barang yang seharusnya dikenai tarif lebih tinggi. Akibatnya terjadi kekurangan pemasukan negara karena cukainya tidak sesuai,” jelas Asep.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

NASIONAL
KPK Periksa Pengusaha Rokok Soal Pengurusan Cukai di Ditjen Bea Cukai

KPK Periksa Pengusaha Rokok Soal Pengurusan Cukai di Ditjen Bea Cukai

NASIONAL
Bongkar Korupsi Bea Cukai, KPK Panggil 3 Pengusaha Rokok

Bongkar Korupsi Bea Cukai, KPK Panggil 3 Pengusaha Rokok

NASIONAL
KPK Bidik Forwarder Lain Terkait Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Saja?

KPK Bidik Forwarder Lain Terkait Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Saja?

NASIONAL
Tersangka Korupsi di Bea Cukai Punya Safe House dan Mobil Operasional

Tersangka Korupsi di Bea Cukai Punya Safe House dan Mobil Operasional

NASIONAL
Bongkar Skandal Cukai Rokok di Bea Cukai, KPK Kantongi Bukti Importir

Bongkar Skandal Cukai Rokok di Bea Cukai, KPK Kantongi Bukti Importir

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT