ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ombudsman Dukung Proses Hukum Seusai Penggeledahan Kejagung

Senin, 16 Maret 2026 | 21:19 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih menegaskan komitmennya mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu terkait penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ombudsman dan kediaman salah satu anggotanya pada Senin, 9 Maret 2026.
Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih menegaskan komitmennya mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu terkait penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ombudsman dan kediaman salah satu anggotanya pada Senin, 9 Maret 2026. (Beritasatu.com/Muhamad Farhan)

Jakarta, Beritasatu.com - Ombudsman menegaskan komitmennya mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu terkait penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ombudsman dan kediaman salah satu anggotanya pada Senin (9/3/2026).

“Ombudsman terbuka dan siap bekerja sama dengan tim Kejagung dalam rangka penegakan hukum dan akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” kata Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, Senin (16/3/2026).

Ia menekankan Ombudsman menghormati supremasi hukum dan selalu mengutamakan integritas, kepatuhan terhadap peraturan, serta prinsip adil dan profesional. Ia juga mengingatkan Ombudsman memiliki perlindungan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Setiap produk pengawasan, seperti laporan hasil pemeriksaan (LHP) maupun rekomendasi, telah diatur dalam peraturan internal dengan mekanisme kontrol ketat, transparan, dan profesional,” ungkap Najih.

Ia menambahkan legitimasi publik menjadi modalitas kerja utama Ombudsman dan menuntut adanya sikap saling menghormati antarinstitusi dalam menjalankan tugas pengawasan. Najih juga menegaskan produk pengawasan Ombudsman bersifat morally binding. Artinya kepatuhan penyelenggara publik atas produk pengawasan didasarkan pada etika dan moralitas.

Ombudsman juga membuka partisipasi publik melalui mekanisme whistle blowing system (WBS) untuk menerima keberatan atau kritik terhadap produk pengawasan. Selain itu, Najih meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selain itu, saling menghormati institusi dalam menyikapi proses hukum yang tengah berlangsung.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terkait dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) pada Senin (9/3/2026). Dua lokasi yang digeledah adalah kantor Ombudsman dan rumah anggota Yeka Hendra Fatika.

"Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), disita oleh penyidik dan akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap fakta kasus tersebut," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Geledah Kantor Ombudsman, Kejagung Sita Dokumen Kasus CPO

Geledah Kantor Ombudsman, Kejagung Sita Dokumen Kasus CPO

NASIONAL
Masih Berlangsung, Penyidik Geledah Ruang Komisioner Ombudsman

Masih Berlangsung, Penyidik Geledah Ruang Komisioner Ombudsman

NASIONAL
Digeledah Kejagung, Kantor Ombudsman Dijaga Ketat

Digeledah Kejagung, Kantor Ombudsman Dijaga Ketat

NASIONAL
Kantor Ombudsman Digeledah Kejagung, Ada Apa?

Kantor Ombudsman Digeledah Kejagung, Ada Apa?

NASIONAL
Menko Yusril Dorong Penguatan Pengawasan Cegah Praktik Maladministrasi

Menko Yusril Dorong Penguatan Pengawasan Cegah Praktik Maladministrasi

NASIONAL
Isu Politik dan Hukum: Kepengurusan Ombudsman hingga Kesaksian Ahok

Isu Politik dan Hukum: Kepengurusan Ombudsman hingga Kesaksian Ahok

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon