Digeledah Kejagung, Kantor Ombudsman Dijaga Ketat
Senin, 9 Maret 2026 | 14:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Ombudsman yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026). Penggeledahan tersebut terkait dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, suasana di Gedung Ombudsman tampak berbeda dari biasanya. Pagar pintu keluar dan masuk kendaraan terlihat tertutup rapat, sementara pada hari kerja normal akses tersebut biasanya terbuka untuk aktivitas pegawai dan tamu.
Di area pintu masuk gedung terlihat dua petugas keamanan berjaga, sedangkan suasana di lobi gedung tampak lengang tanpa aktivitas berarti.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa proses penggeledahan telah berlangsung sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Selain kantor Ombudsman, tim penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di rumah seorang komisioner Ombudsman pada hari yang sama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar ada,” kata Anang saat dikonfirmasi.
Anang menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang perintangan penyidikan dan penuntutan.
“Pasal 21 perintangan penyidikan dan penuntutan perkara migor,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara korupsi ekspor minyak goreng tersebut sebelumnya melibatkan sejumlah pihak, termasuk Marcella Santoso, serta tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Namun, hingga kini, Kejagung belum mengungkap barang bukti yang disita dari lokasi penggeledahan di kantor Ombudsman.
Selain itu, identitas komisioner Ombudsman yang rumahnya turut digeledah juga belum disampaikan kepada publik.
Hingga siang hari, proses penggeledahan oleh penyidik Kejagung masih berlangsung.
“Masih (berlangsung penggeledahan),” kata Anang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




