ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Masih Berlangsung, Penyidik Geledah Ruang Komisioner Ombudsman

Senin, 9 Maret 2026 | 19:58 WIB
RA
S
Penulis: Roy Adriansyah | Editor: JTO
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, keterangan yang dimintakan kepada SUdirman Said berkaitan dengan kapasitas Sudirman saat menjabat sebagai senior vice president integrated supply chain (ISC) Pertamina pada periode 2008-2009, serta saat menjabat Menteri ESDM pada 2014-2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, keterangan yang dimintakan kepada SUdirman Said berkaitan dengan kapasitas Sudirman saat menjabat sebagai senior vice president integrated supply chain (ISC) Pertamina pada periode 2008-2009, serta saat menjabat Menteri ESDM pada 2014-2016. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (9/3/2026). Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk rumah dan kantor pihak yang diduga terkait.

“Jelas hari ini memang ada kegiatan tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di rumah dan di kantor, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng terhadap salah satu komisioner Ombudsman. Saat ini masih proses,” ujar Anang, Senin (9/3/2026) petang.

ADVERTISEMENT

Menurut Anang, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan di gedung Ombudsman, termasuk ruang kerja salah satu komisioner. Namun, hingga kini Kejaksaan Agung belum merinci barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi ekspor CPO atau minyak goreng yang sebelumnya juga menjerat seorang advokat perempuan, Marcella Santoso, sebagai tersangka.

Selain itu, penyidikan juga berkaitan dengan tiga korporasi besar di sektor kelapa sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan rangkaian proses penggeledahan dan belum menyampaikan secara rinci perkembangan terbaru terkait barang bukti maupun pihak lain yang berpotensi terlibat dalam perkara tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa Agung: Kekayaan Alam Papua Harus Dilindungi untuk Rakyat

Jaksa Agung: Kekayaan Alam Papua Harus Dilindungi untuk Rakyat

NASIONAL
Kejagung Sita Mata Uang Asing hingga Dokumen Penting Kasus Samin Tan

Kejagung Sita Mata Uang Asing hingga Dokumen Penting Kasus Samin Tan

NASIONAL
Komisi III DPR Bahas Kasus Amsal Sitepu, Ini Respons Kejagung

Komisi III DPR Bahas Kasus Amsal Sitepu, Ini Respons Kejagung

NASIONAL
Kejagung Sita Dokumen hingga Alat Berat Terkait Kasus Samin Tan

Kejagung Sita Dokumen hingga Alat Berat Terkait Kasus Samin Tan

NASIONAL
Kasus Samin Tan Bisa Bongkar Jaringan Perlindungan Tambang

Kasus Samin Tan Bisa Bongkar Jaringan Perlindungan Tambang

NASIONAL
Licinnya Samin Tan Kini Berakhir di Tangan Jaksa

Licinnya Samin Tan Kini Berakhir di Tangan Jaksa

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT