ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Samin Tan Bisa Bongkar Jaringan Perlindungan Tambang

Senin, 30 Maret 2026 | 10:18 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan usai diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 6 April 2021.
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan usai diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 6 April 2021. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Penetapan kembali pengusaha Samin Tan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menandai babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi di sektor pertambangan batu bara.

Perkara ini dinilai tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga berpotensi mengungkap dugaan keterlibatan aparatur negara yang selama ini diduga menjadi pelindung aktivitas tambang bermasalah.

Sejumlah pihak menilai, kasus ini melampaui sekadar persoalan tambang ilegal. Penanganannya menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum untuk menembus dugaan jaringan pelindung yang kerap disebut berada di balik praktik pertambangan yang menyimpang. 

Jika penyidikan hanya berhenti pada level korporasi, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum berpotensi menurun karena aktor utama dinilai belum tersentuh.

ADVERTISEMENT

Pengamat intelijen Sri Rajasa mendorong penyidik agar lebih terbuka dalam mengungkap pihak-pihak dari unsur negara yang diduga terlibat.

“Pengusutan perkara ini seharusnya tidak berhenti pada pelaku korporasi. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri dugaan pihak yang memberikan perlindungan, memuluskan dokumen, atau membiarkan aktivitas tambang tetap berjalan meski izin telah dicabut,” ujar Sri Rajasa dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Meski demikian, Rajasa menegaskan informasi mengenai adanya keterlibatan pejabat serta relasinya masih sebatas klaim narasumber yang perlu diverifikasi secara hukum.

“Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi identitas kedua pihak tersebut,” tambahnya.

Ia menilai, fokus utama pemberitaan seharusnya tidak pada spekulasi identitas, melainkan pada substansi perkara, yakni siapa saja penyelenggara negara yang diduga terlibat, bagaimana perannya, serta alasan aktivitas tambang yang izinnya dicabut sejak 2017 masih berlangsung hingga 2025.

Menurutnya, jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah kasus ini berhenti sebagai perkara individu atau berkembang menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan jaringan beking tambang yang lebih luas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kejagung Tahan Lagi 1 Orang Terkait Korupsi Tambang Samin Tan

Kejagung Tahan Lagi 1 Orang Terkait Korupsi Tambang Samin Tan

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Sepekan: UU PPRT hingga Rekomendasi Reformasi Partai

Isu Politik-Hukum Sepekan: UU PPRT hingga Rekomendasi Reformasi Partai

NASIONAL
Korupsi Tambang AKT, Kepala KSOP Terima Uang Bulanan dari Samin Tan

Korupsi Tambang AKT, Kepala KSOP Terima Uang Bulanan dari Samin Tan

NASIONAL
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Samin Tan

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Samin Tan

NASIONAL
Kejagung Diminta Ungkap Semua Pihak yang Terlibat Kasus Samin Tan

Kejagung Diminta Ungkap Semua Pihak yang Terlibat Kasus Samin Tan

NASIONAL
Samin Tan Dimiskinkan Kejagung, Rekening hingga Aset Keluarga Disikat

Samin Tan Dimiskinkan Kejagung, Rekening hingga Aset Keluarga Disikat

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon