Samin Tan Dimiskinkan Kejagung, Rekening hingga Aset Keluarga Disikat
Rabu, 8 April 2026 | 19:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir rekening milik pengusaha Samin Tan (ST) terkait kasus dugaan korupsi tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.
Pemblokiran dilakukan bersamaan dengan penelusuran aset (asset tracing) yang menyasar pihak-pihak terafiliasi, termasuk keluarga tersangka.
“Dilaksanakan penelusuran aset (asset tracing) dan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (8/4/2026).
Menurut Anang, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam penanganan perkara korupsi guna mengamankan potensi kerugian negara yang nilainya diperkirakan sangat besar.
“Negara berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat signifikan, dan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh auditor,” katanya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 saksi. Selain itu, berbagai barang bukti telah disita, mulai dari dokumen, data elektronik, hingga alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang.
Dalam perkara ini, Samin Tan disebut sebagai beneficial owner PT AKT, perusahaan tambang batu bara yang sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Namun, izin perusahaan tersebut telah dicabut sejak 2017. Meski demikian, PT AKT diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan menjual hasilnya secara ilegal hingga 2025.
Kejagung juga menduga praktik tersebut melibatkan pihak penyelenggara negara, sehingga memperkuat indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang tersebut.
Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman aliran dana dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




