Kejagung Sita Mata Uang Asing hingga Dokumen Penting Kasus Samin Tan
Senin, 30 Maret 2026 | 20:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti, termasuk mata uang asing, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Murung Raya, Kalimantan Tengah periode 2016-2025.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait dengan perkara yang menjerat Samin Tan sebagai tersangka.
Selain mata uang asing, penyidik juga mengamankan dokumen operasional tambang batu bara PT AKT dan afiliasinya, dokumen pengeboran, alat komunikasi, CPU, hingga server.
"Untuk kemudian dilakukan penyitaan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Penggeledahan dilakukan di 14 lokasi yang tersebar di beberapa daerah. Sebanyak 10 lokasi berada di Jakarta dan Jawa Barat, meliputi kantor PT AKT, kantor PT MCM, kediaman Samin Tan, serta rumah sejumlah saksi.
Penyidik juga menggeledah tiga lokasi di Kalimantan Tengah, yakni kantor PT AKT, kantor KSOP, dan kantor kontraktor tambang PT ARTH. Satu lokasi lainnya berada di Kalimantan Selatan, yakni kantor PT MCM.
"Kegiatan penggeledahan terjadi di 14 titik lokasi," ujar Anang.
Samin Tan dalam perkara ini disebut sebagai beneficial owner PT AKT, perusahaan penambang batu bara dengan skema perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).
Izin usaha PT AKT diketahui telah dicabut pada 2017. Meski demikian, perusahaan tetap melakukan aktivitas penambangan dan menjual hasilnya hingga 2025.
Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara melawan hukum dan melibatkan penyelenggara negara. Kejagung juga mendalami potensi kerugian negara yang timbul dalam kasus ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




