ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menteri Sofyan Janji Bakal Pecat PPAT Nakal yang Terlibat Mafia Tanah

Kamis, 11 Februari 2021 | 19:18 WIB
FS
WM
Penulis: Fana F Suparman | Editor: WM
Sertifikat tanah.
Sertifikat tanah. (ist)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil berjanji bakal menindak tegas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) nakal. Bahkan, sanksi tegas berupa pemecatan bakal diterapkan terhadap PPAT yang terbukti terlibat dalam mafia tanah.

"Yang paling penting saya tegaskan, kalau PPAT terlibat akan saya hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau dia bagian dari mafia, akan diperiksa segera, kalau perlu kita pecat," tegas Sofyan Djalil dalam konferensi pers secara daring, Kamis (11/2/2021).

Pernyataan ini disampaikan Sofyan Djalil menanggapi dugaan penipuan dalam pengalihan sertifikat tanah milik ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Meski demikian, Sofyan menyatakan, pihaknya mengedepankan praduga tak bersalah. PPAT yang terkait dengan peralihan sertifikat ibunda Dino Patti Djalal ke pihak lain akan diinvestigasi dan diperiksa terlebih dahulu.

"Diperiksa. Kalau terbukti kita akan umumkan. Tunggu saja nanti," katanya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya terhadap PPAT, Sofyan mengatakan, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN akan mengaudit secara menyeluruh berkaitan dengan persoalan yang dihadapi Dino Patti Djalal dan keluarga. Audit ini untuk menelusuri adanya kekeliruan atau kesengajaan yang dilakukan petugas BPN.

"Irjen akan melakukan audit apakah ada kesalahan dari pihak kita. Sejauh ini dari yang kita lakukan sesuai dengan standar. Audit secara khusus ada kekeliruan atau kesengajaan. Kesannya mengikuti prosedur yang ada. Penipuan terjadi sebelum sampai ke BPN," katanya.

Dipapar Sofyan, secara administratif hukum tanah, proses peralihan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal tak ada persoalan karena dokumen-dokumen yang dipersyaratkan telah terpenuhi. Persoalan terjadi, kata Sofyan lantaran pihak yang mengajukan peralihan menggunakan KTP non elektronik atau KTP lama milik ibunda Dino Patti Djalal yang fotonya telah dipalsukan. Kondisi itu membuat BPN tidak dapat memverifikasi keaslian KTP tersebut serta tidak dapat membuktikan pihak yang mengajukan bukanlah pihak yang berhak.

Sofyan mengatakan, persoalan yang dihadapi Dino Patti Djalal menyadarkan masyarakat masih banyaknya mafia tanah yang berkeliaran. Untuk itu, Sofyan mengingatkan masyarakat untuk menjaga dokumen-dokumen berharga, termasuk sertifikat tanah. Jangan pernah memberikan sertifikat kepada pihak yang tidak dikenal.

"Kalau misal melakukan transaksi, lakukan dengan pihak dan PPAT yang dikenal betul," katanya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

NASIONAL
Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

NUSANTARA
Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

JAWA BARAT
Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

NASIONAL
Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

JAWA TIMUR
Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon