ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

Senin, 6 April 2026 | 14:44 WIB
DA
SM
Penulis: Dede Adhitama | Editor: SMR
Makam Tionghoa bersejarah yang masih tersisa di kawasan Kampung Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (6/4/2026).
Makam Tionghoa bersejarah yang masih tersisa di kawasan Kampung Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (6/4/2026). (Beritasatu.com/Dede Adhitama)

Cirebon, Beritasatu.com  – Sejumlah warga Tionghoa resah setelah ratusan makam leluhurnya di kawasan Kampung Wanacala, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat sudah berubah menjadi bangunan rumah permanen. Mereka bingung saat hendak berziarah karena makam keluarganya hilang tanpa jejak. 

Pemakaman Tionghoa yang dikenal sebagai Bong Cina di Kampung Wanacala diketahui telah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Namun kini, sebagian besar area pemakaman telah beralih fungsi menjadi permukiman dan tempat usaha warga.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, hilangnya makam diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah yang memperjualbelikan lahan tersebut kepada masyarakat. 

ADVERTISEMENT

Akibatnya, ratusan makam yang sebelumnya ada kini hanya menyisakan puluhan saja, itupun dalam kondisi memprihatinkan karena berhimpitan dengan bangunan rumah, bahkan sebagian berada di halaman warga.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani yang turun langsung ke lokasi, menyayangkan kondisi tersebut. Ia mengakui kawasan itu dahulu dipenuhi ratusan makam, tetapi kini telah hilang dan berubah menjadi bangunan.

“Ini makam dibongkar lalu dijadikan rumah. Bahkan rumah-rumah di sini berdiri tanpa IMB, dan kawasan ini sebenarnya masuk dalam Perda Ruang Terbuka Hijau,” kata Harry, Senin (6/4/2026).

Harry menerima banyak laporan dari warga yang tidak lagi menemukan makam keluarganya saat hendak berziarah. Diduga, makam-makam tersebut telah ditimbun dan dialihfungsikan menjadi bangunan.

Menurutnya, permasalahan utama adalah adanya oknum yang menjual lahan pemakaman kepada masyarakat. Praktik ini dinilai merugikan banyak pihak dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah serta aparat penegak hukum.

“Ada unsur mafia tanah yang memanfaatkan ketidaktahuan warga. Ini sangat miris, ketika warga ingin berziarah justru makam keluarganya sudah tidak ada,” tegasnya.

Selain itu, Harry yang juga menjabat sebagai ketua Perkumpulan Bakti Cirebon sedang berupaya melegalkan status kepemilikan lahan pemakaman Kutiong dan Sen Tiong yang saat ini masih berstatus tanah negara.

Ia menjelaskan, lahan tersebut merupakan hibah dari Mayor Tan Tjin Kie kepada Perkumpulan Bakti. Ke depan, lahan itu akan diproses untuk dijadikan ruang terbuka hijau sekaligus difungsikan kembali sebagai pemakaman umum, dengan sebagian diserahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon.

Kasus ini pun diharapkan segera mendapat penanganan serius agar tidak semakin merugikan masyarakat, khususnya warga yang kehilangan jejak makam leluhur mereka.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon