ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wayan Sudirta Desak Satgas untuk Tindak Tegas Mafia Tanah

Selasa, 15 Maret 2022 | 17:13 WIB
CP
JM
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: JEM
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta (kanan).  
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta (kanan).   (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta mendesak satuan tugas (satgas) pada beberapa instansi untuk menindak tegas mafia tanah. Wayan mengatakan mafia tanah bukan hanya meresahkan, tetapi sudah makin semena-mena merampas hak tanah rakyat.

"Bukan hanya saja menindak, tetapi perlu juga ada perbaikan sistem agar menghilangkan praktik yang menguntungkan para mafia tanah di Indonesia," kata Wayan dalam diskusi Forum Legislasi DPR bertajuk "RUU Pertanahan: Komitmen DPR Berantas Mafia Tanah" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Wayan mengatakan satgas pemberantasan mafia tanah berada di Kementerian ATR, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatasi persoalan agraria di Indonesia.

Baca Juga: Panja Mafia Tanah DPR Minta Polisi Tuntaskan Sengketa di Salembaran Jaya

ADVERTISEMENT

"Ada tiga satgas luar biasa. Satu satgas saja juga bisa. Kalau tiga satgas harusnya luar biasa. Kalau tiga satgas bersatu pasti bisa, tetapi kalau tiga satgas ini bersatu membela mafia tanah, maka enggak ada yang dapat diharapkan," tegas Wayan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid mengatakan berdasarkan temuan Komisi II, mafia tanah berasal dari beberapa oknum, yakni dari BPN, pejabat pembuat akta tanah, termasuk pensiunan-pensiunannya, camat, lurah, dan pemerintah daerah.

Kemudian, ada juga masyarakat atau tokoh-tokoh tuan tanah. Terakhir yang menjadi kekhawatirannya, yakni oknum-oknum polisi, jaksa, dan hakim.

"Maka makin lengkaplah mafia tanah itu, bagaimana kita mengatasinya, yaitu dengan cara penegakan kekuatan hukumnya sudah ada satgas, tetapi belum maksimal kerjanya, maka benar jika ada (dibentuk) Komisi Pemberantasan Mafia Tanah. Itu luar biasa bagus dan kami dukung," tegas Sodik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

NASIONAL
Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

NUSANTARA
Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

JAWA BARAT
Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

NASIONAL
Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

JAWA TIMUR
Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon