ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengamat Nilai Putusan MK Soal Komponen Cadangan Sudah Tepat

Selasa, 1 November 2022 | 10:47 WIB
AP
AO
Penulis: Asni Ovier Dengen Paluin | Editor: AO
Ilustrasi prajurit komponen cadangan (komcad).
Ilustrasi prajurit komponen cadangan (komcad). (Antara)

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

PP ini mengatur mengenai Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) yang ditujukan untuk memperkuat Komponen Utama Pertahanan Negara, yakni TNI, serta Penyelenggaraan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN), yang dikenal dengan program bela negara.

"Di banyak negara, pembentukan Komcad dan program bela negara ditujukan untuk mengantisipasi potensi ancaman eksternal sekaligus bagian dari upaya strategi penangkalan (deterrence strategy)," ujar Nuning.

Disebutkan, Komcad juga ditujukan untuk menyerap para lulusan S1, S2, dan S3 untuk bisa berkarier di lingkungan TNI. Kesempatan alumni Universitas Pertahanan dan universitas lain yang memiliki program studi terkait ketahanan nasional untuk bisa mendaftar sebagai perwira TNI, baik sebagai komponen cadangan angkatan tarat, angkatan laut, dan angkatan udara.

ADVERTISEMENT

"Memang ada pihak yang khawatir dengan adanya Komcad ini akan muncul dinamika sosial baru yang justru akan mengganggu stabilitas keamanan. Namun, kekhawatiran banyak pihak atas pembentukan Komcad lebih karena belum memahami sepenuhnya regulasi yang berlaku," ujar Nuning.

Seperti diketahui, uji materi UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dimohonkan oleh sejumlah pihak, antara lain Imparsial, Kontras, Public Virtue Institute, dan PBHI Nasional.

Majelis Hakim MK menilai ketentuan yang mengatur soal proses perekrutan calon komponen cadangan yang dinyatakan lulus administrasi dan kompetensi serta wajib mengikuti pelatihan dasar militer merupakan wujud kesiapsiagaan negara.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

2.000 ASN di Sulsel Dilatih Jadi Komcad

2.000 ASN di Sulsel Dilatih Jadi Komcad

SULAWESI SELATAN
987 ASN Daftar Komcad, Kemenhan Siapkan Kuota 2.000

987 ASN Daftar Komcad, Kemenhan Siapkan Kuota 2.000

NASIONAL
Menteri PANRB: Tidak Semua ASN Bisa Menjadi Komcad

Menteri PANRB: Tidak Semua ASN Bisa Menjadi Komcad

NASIONAL
TNI AD Siap Fasilitasi Pendidikan Komcad 4.000 ASN

TNI AD Siap Fasilitasi Pendidikan Komcad 4.000 ASN

NASIONAL
Menhan: 4.000 ASN di Jakarta Akan Jadi Komcad

Menhan: 4.000 ASN di Jakarta Akan Jadi Komcad

NASIONAL
Cara Daftar dan Syarat Menjadi Komcad, Wujudkan Semangat Bela Negara

Cara Daftar dan Syarat Menjadi Komcad, Wujudkan Semangat Bela Negara

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT