ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pengamat Nilai Putusan MK Soal Komponen Cadangan Sudah Tepat

Selasa, 1 November 2022 | 10:47 WIB
AP
AO
Penulis: Asni Ovier Dengen Paluin | Editor: AO
Ilustrasi prajurit komponen cadangan (komcad).
Ilustrasi prajurit komponen cadangan (komcad). (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (PSDN) yang turut memuat aturan tentang Komponen Cadangan (Komcad) dinilai tepat.

Pasalnya, tantangan yang dihadapi dalam dinamika lingkungan strategis global saat ini menempatkan bahwa ancaman keamanan nasional tidak hanya berdimensi militer.

Pandangan itu disampaikan pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati yang akrab disapa Nuning di Jakarta, Selasa (1/10/2022). Dia menanggapi putusan MK yang menolak penundaan perekrutan personel Komponen Cadangan.

"Menurut pendapat saya, keputusan MK tersebut sudah tepat. Saat ini perkembangan lingkungan strategis global menunjukkan adanya pergeseran paradigma terhadap ancaman keamanan nasional," ujar Nuning.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, ancaman keamanan nasional saat ini tidak hanya dalam bentuk konvensional atau reguler, namun juga dalam bentuk non-konvensional atau irregular. Ancaman keamanan nasional itu bersifat kompleks, multidimensional, non-linear, asimetris, dan melibatkan aktor non-negara (non-state actor).

Di Indonesia, kata Nuning, pergeseran ancaman ini dirumuskan dalam Pasal 4 ayat (2) UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Di dalam pasal itu, ancaman terdiri dari tiga jenis, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

2.000 ASN di Sulsel Dilatih Jadi Komcad

2.000 ASN di Sulsel Dilatih Jadi Komcad

SULAWESI SELATAN
987 ASN Daftar Komcad, Kemenhan Siapkan Kuota 2.000

987 ASN Daftar Komcad, Kemenhan Siapkan Kuota 2.000

NASIONAL
Menteri PANRB: Tidak Semua ASN Bisa Menjadi Komcad

Menteri PANRB: Tidak Semua ASN Bisa Menjadi Komcad

NASIONAL
TNI AD Siap Fasilitasi Pendidikan Komcad 4.000 ASN

TNI AD Siap Fasilitasi Pendidikan Komcad 4.000 ASN

NASIONAL
Menhan: 4.000 ASN di Jakarta Akan Jadi Komcad

Menhan: 4.000 ASN di Jakarta Akan Jadi Komcad

NASIONAL
Cara Daftar dan Syarat Menjadi Komcad, Wujudkan Semangat Bela Negara

Cara Daftar dan Syarat Menjadi Komcad, Wujudkan Semangat Bela Negara

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT