Teuku Nasrullah Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 20 Maret 2014 | 10:25 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Teuku Nasrullah
Teuku Nasrullah (Istimewa)

Jakarta - Pengacara, Teuku Nasrullah memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Gubernur Banten Nonaktif, Ratu Atut Chosiyah.

Sekitar pukul 09.44 WIB, Nasrullah tiba di kantor KPK. Kepada wartawan, Nasrullah menjelaskan alasan dirinya dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.

"Saya waktu dipanggil hari pertama, hari Kamis (pekan) lalu. Saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa saya harus pulang ke Aceh," kata Nasrullah di kantor KPK, Kamis (20/3).

Nasrullah menjelaskan dia sudah mengirim surat ke KPK ihwal ketidakhadirannya itu. Nasrullah harus menjadi wali nikah anak kakaknya.

Nasrullah diketahui pernah menjadi pengacara Atut. Namun ia kemudian mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Atut.

Nasrullah sudah dipanggil dua kali oleh KPK, yaitu pada Kamis pekan lalu dan Selasa minggu ini. Dalam dua panggilan tersebut, Nasrullah tidak hadir. KPK kemudian menjadwal ulang pemeriksaan Nasrullah pada hari ini.

KPK menetapkan Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah, sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa pilkada Lebak di MK.

Atut dijerat bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardhana, alias Wawan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon