Guntur Romli Laporkan Balik Kader PKS Pipin Sopian

Sabtu, 22 Desember 2018 | 20:08 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Mohamad Guntur Romli
Mohamad Guntur Romli (PSI)

Jakarta - Aktivis Muda NU Mohamad Guntur Romli mengatakan, dirinya akan melaporkan balik kader PKS Pipin Sopian yang telah melaporkan dirinya dengan tuduhan menyebarkan informasi berisi kebencian atau permusuhan berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Guntur akan melaporkan Pipin atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya akan laporkan Pipin ke polisi atas pencemaran nama baik," kata Guntur dalam keterangannya, Sabtu (22/12).

Guntur mengatakan, status Facebook-nya tidak terkait dengan Islam, umat Islam, dan 212. Guntur juga akan melaporkan Pipin ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) jika Pipin merasa bagian dari aliran monaslimin.

"Saya juga akan laporkan Pipin ke Bakor Pakem kalau merasa dia sebagai "aliran monaslimin" karena selama ini saya kan baru dengar-dengar tapi kalau ada yang tersinggung berarti ada aliran itu. Maka Bakor Pakem harus tahu aliran baru ini," ungkap dia.

Pipin Sopian melaporkan M Guntur Romli (MGR) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (21/12) dengan tuduhan menyebarkan informasi berisi kebencian atau permusuhan berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

"Dengan ini saya Pipin Sopian, alumni Reuni 212 yang juga kader muda PKS telah memproses hukum M Guntur Romli terkait dengan status FB yang bersangkutan pada tanggal 7 Desember 2018 pukul 15.32 yang telah menyerang rasa atau perasaan keagamaan saya yang saya duga telah menghina ulama dan umat Islam yang mengikuti acara Maulid Nabi dan Reuni 212 di Monas pada 2 Desember 2018," ungkap Pipin.

Guntur juga melaporkan Wakil Ketua Umum Srikandi Japri, Etty Hadiwati (Pipiet Senja) yang juga sudah melaporkan dirinya soal status FB tersebut.

Berikut ini status Facebook Guntur Romli pada tanggal 7 Desember 2018:

Jamaah MONASlimin
Dengar-dengar ada ALIRAN BARU
Jamaah MONASlimin
nabinya HULAIHI
tuhannya SUBENAHU WATUULO
ibadahnya SETAHUN SEKALI DI MONAS
umatnya 11 juta KESURUPAN

Terkait status ini, Guntur Romli juga sudah melaporkan 3 orang dari Korlabi (Koordinator Bela Islam), yaitu Benny Haris Nainggolan, Damai Hari Lubis, dan Novel Bamukmin yang juga sebelumnya melaporkan Guntur Romli.

Benny Haris Nainggolan dilaporkan Guntur karena pencemaran nama baik. Pasalnya, Benny melaporkan Guntur pada hari Kamis 13 Desember 2018 dengan tuduhan penistaan agama. Sedangkan Damai Hari Lubis dan Novel Bamukmin dilaporkan Guntur karena membuat keterangan palsu di depan media yang tidak menyebutkan secara cermat status FB-nya.

Kuasa Hukum Mohamad Guntur Romli dari Cyber Indonesian Habib Muannas Aladid mengatakan, ketiganya (Benny Haris Nainggolan, Damai Hari Lubis, dan Novel Bamukmin) dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 dan 311 KUHP, pengaduan Palsu Pasal 317 KUHP dan penyebaran berita bohong Pasal 14 dan/atau Pasal 15 dengan ancaman maksimal penjara 10 tahun

"Benny Haris Nainggolan diduga membuat pengaduan palsu karena status Facebook Mohamad Guntur Romli dikaitkan dengan penistaan agama, padahal di situ tidak ada istilah agama, kemudian Damai Lubis dan Novel Bamukmin menambah-nambah keterangan dengan 212, agama baru, salat yang tidak ada dalam status asli Mohamad Guntur Romli," kata Habib Muannas Aladid.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon