Eks WNI Tergabung ISIS
Pemerintah Pertimbangkan Anak di Bawah 10 Tahun Dipulangkan
Rabu, 12 Februari 2020 | 08:25 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Meski sudah menyatakan tidak akan memulangkan 689 eks warga negara Indonesia (WNI) tergabung ISIS, pemerintah masih mempertimbangkan untuk memulangkan anak berusia di bawah 10 tahun dari kalangan tersebut.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Bogor, Selasa (11/2/2020), mengatakan rencana pemulangan anak-anak dari eks WNI yang bergabung dengan ISIS akan dipertimbangkan setelah melihat per kasus. Misalnnya, apakah anak-anak tersebut mempunyai orang tua atau tidak.
Selain itu, pihaknya juga harus mengecek apakah anak-anak tersebut terlibat dalam kegiatan pelatihan militer oleh ISIS atau tidak. "Kita lihat case by case," ujarnya.
Ketika ditanya jumlah anak-anak berusia di bawah 10 tahun, Mahfud MD mengaku belum tahu. Namun, berdasarkan data dari CIA, jumlah eks WNI dalam ISIS yang tersebar di beberapa negara mencapai 689 orang. Dari jumlah tersebut, 228 orang sudah teridentifikasi, sisanya belum teridentifikasi.
Ketika ditanya 689 orang itu masih diakui WNI atau tidak, Mahfud MD tidak mau berkomentar apa pun.
"Kita tidak bicara itu. Pokoknya mereka tidak pulang. Maksudnya untuk menjamin rasa aman bagi seluruh rakyat yang di sini. Kan tidak aman kalau ada teroris yang dipulangkan. Kira-kira begitu logikanya, sehingga tak ada rencana dipulangkan, tetapi bersamaan dengan itu akan dicari data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," jelas Mahfud.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




