Selebgram Cantik di Bandung Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online
Kamis, 24 Agustus 2023 | 06:18 WIB
Bandung, Beritasatu.com - Dua selebgram ternama di Kota Bandung ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung setelah mereka menjadi duta promosi untuk sejumlah situs judi online. Salah satu dari pelaku merupakan selebgram cantik dengan jumlah pengikut mencapai ratusan ribu orang.
Dua selebgram, DS dan AF, yang telah mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial mereka. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di kediaman masing-masing di Kota Bandung.
"Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online di akun Instagram," ungkap Kombes Pol Budi Sartono saat memberikan keterangan kepada media dalam rilis di Mapolrestabes, Kota Bandung, pada Rabu (23/8/2023).
Para selebgram ini mendapatkan bayaran yang signifikan dari promosi situs judi online, dengan pendapatan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per bulannya.
Akibat perbuatan tersebut, kedua selebgram ini akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




