Salurkan Bantuan Beras 5 Kg, Kemsos Gunakan Data Usulan Pemda
Senin, 19 Juli 2021 | 15:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Sosial (Kemsos) menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena kebijakan pembatasan kegiatan. Data penerima bantuan beras merupakan usulan dari pemerintah daerah (pemda).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT)/kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
"Nanti penyalurannya juga oleh dinas sosial atau unsur pemda lainnya," kata Mensos dalam keterangannya Senin (19/7/2021).
Bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.
Untuk keperluan itu, Kemsos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk 6 ibukota provinsi.
Selain itu, Kemsos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST seberat 10 kg per KPM. Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemsos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200 juta kg.
Berbeda dengan beras dari Kemsos seberat 5 kg, beras dari Perum Bulog seberat 10 kg ini disalurkan untuk skala nasional sesuai dengan domisili KPM PKH dan KPM BST.
"Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi," kata Mensos.
Pelaksanaan
Secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemsos juga mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, BPNT/kartu sembako dan BST. PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021. Untuk bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako sudah disalurkan sejak awal Juli.
Kemsos juga mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama 2 bulan, yakni Mei dan Juni, yang cair pada Juli. Indeks BST sebesar Rp 300.000/KPM/bulan. Jadi KPM BST menerima sebanyak Rp 600.000. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/kartu sembako.
Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT/kartu sembako mendapat tambahan dua bulan, yakni pada Juli dan Agustus. Indeks BNPT sebesar Rp 200.000/KPM/bulan. Bantuan PKH diberikan dengan indeks berdasarkan komponen dalam satu keluarga per tahun diberikan untuk ibu hamil dan anak usia dini Rp 3 juta, anak SD Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, dan anggota disabilitas atau lansia Rp 2,4 juta. Itu dialokasikan untuk 10 juta KPM.
Anggaran untuk PKH sebesar Rp 28,31 triliun, dan BPNT/kartu sembako sebesar Rp 42,37 triliun yang disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara). Kemudian untuk BST anggaran sebesar Rp 15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
"Dengan ketiga bansos ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat," tutup Mensos.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




