ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejagung Ungkap Tersangka Paniai Berstatus Purnawirawan TNI

Sabtu, 2 April 2022 | 14:06 WIB
WM
WM
Penulis: Willy Masaharu | Editor: WM
Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu orang tersangka berstatus purnawirawan TNI dalam kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua, tahun 2014.

Tersangka berinisial IS, adalah seorang purnawirawan TNI. Pada tahun 2014, saat peristiwa Paniai terjadi, tersangka adalah perwira penghubung di Kodim di Paniai.

"(IS) Purnawirawan TNI. Dia perwira penghubung di Kodim di Paniai," kata Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga: Kejagung Masih Kumpulkan Bukti Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai

ADVERTISEMENT

IS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Print-19/A/Fh.1/02/2022 tanggal 04 Februari 2022 yang ditetapkan oleh Jaksa Agung RI selaku penyidik.

Kejagung mengumumkan penetapan tersangka kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua tahun 2014 pada Jumat (1/4/2022) kemarin. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Kejaksaan Agung belum menahan IS.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

Jaksa Bongkar Skema Kejahatan Kerah Putih dalam Kasus Nadiem Makarim

NASIONAL
Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

Sebut Nilai IPO GOTO, Nadiem Bantah Rp 4,87 T Hasil Korupsi

NASIONAL
Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

NASIONAL
Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

NASIONAL
Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

Penyerahan Denda Rp 10,2 T, Prabowo: Ini Bukan Seremoni tetapi Bukti

NASIONAL
Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Bos PT TSHI Jadi Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon