ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jaksa Agung Laporkan Penyerahan Rp 10,27 Triliun ke Negara

Rabu, 13 Mei 2026 | 16:01 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan penyerahan uang senilai Rp 10.270.051.886.464 (Rp 10,27 triliun) ke kas negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan penyerahan uang senilai Rp 10.270.051.886.464 (Rp 10,27 triliun) ke kas negara.

Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan penyerahan uang senilai Rp 10.270.051.886.464 (Rp 10,27 triliun) ke kas negara. Uang ini merupakan hasil kerja yang telah dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam agenda penyerahan kali ini. Uang ini selanjutnya diserahkan ke negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan," kata Jaksa Agung saat acara penyerahan di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Jaksa Agung, yang juga selaku wakil ketua I pengarah Satgas PKH merinci, uang ini berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp 3.423.742.672.359. Kemudian dari penerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 6.846.309.214.105.

ADVERTISEMENT

"Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik," pungkasnya.

Ini bukan kali pertama Prabowo ke Kejagung untuk mengikuti agenda penyerahan uang. Sebelumnya, pada Jumat (10/4/2026) di Kejagung, Prabowo menghadiri agenda penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan. Nilai uang yang diserahkan ketika itu mencapai Rp 11.420.104.815.858.

Sebelumnya, tumpukan uang senilai Rp 6.625.294.190.469,74 (Rp 6,6 triliun) dijajarkan di lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025). Uang ini diserahkan ke pemerintah. Kedatangan Prabowo ketika itu dalam rangka penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara sekaligus terkait kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Sebelumnya juga, Prabowo Subianto hadir langsung dalam agenda penyerahan uang hasil penyitaan kasus korupsi ekspor CPO dari tiga korporasi ke negara. Agenda berlangsung di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sekitar Rp 13 triliun hasil sitaan kasus korupsi ekspor CPO dari tiga korporasi ke negara. Upaya ini diklaim sebagai wujud upaya untuk mencapai kemakmuran rakyat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Lantik Budi Cahyono Jadi Kajati Bali, Jaksa Agung Tekankan Integritas

Lantik Budi Cahyono Jadi Kajati Bali, Jaksa Agung Tekankan Integritas

NASIONAL
Lantik Kajati, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Disiplin

Lantik Kajati, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Disiplin

NASIONAL
Isu Politik-Hukum Terkini: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa!

Isu Politik-Hukum Terkini: Jangan Kriminalisasi Kepala Desa!

NASIONAL
Jaksa Agung: Jangan Mudah Mentersangkakan Kepala Desa

Jaksa Agung: Jangan Mudah Mentersangkakan Kepala Desa

NASIONAL
Datangi Kejagung, Kepala BGN Minta Jaksa Agung Awasi Anggaran SPPG

Datangi Kejagung, Kepala BGN Minta Jaksa Agung Awasi Anggaran SPPG

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Tegur JPU Kasus ABK Fandi Ramadhan

Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Tegur JPU Kasus ABK Fandi Ramadhan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon