ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Datangi Kejagung, Kepala BGN Minta Jaksa Agung Awasi Anggaran SPPG

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:50 WIB
MR
SM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: SMR
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberi keterangan pers di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/3/2026)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberi keterangan pers di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/3/2026) (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/3/2026) dan diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam kesempatan ini, dia meminta dukungan Korps Adhyaksa dalam mengawasi anggaran satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

"Kami ingin meningkatkan komponen pengawasan, terutama untuk penyelenggaraan program makan bergizi di daerah-daerah," kata Dadan seusai pertemuan.

Dadan menjelaskan sebanyak 93% anggaran BGN disalurkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu, total sudah ada 25.570 SPPG yang ada di seluruh Indonesia dan BGN sudah memiliki Deputi Pemantauan dan Pengawasan untuk mengawal anggaran tersebut.

Baca Juga: BGN Tegaskan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Belum Dipangkas

Selain itu, BGN bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit pengeluarannya. Dadan mengeklaim, pihaknya juga terbuka terhadap elemen masyarakat yang memantau proses tata kelola di SPPG. Hanya saja, dia berkeinginan pengawasan untuk diperkuat.

"Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan yaitu melalui seluruh komponen jaksa agung yang ada di daerah," ujar Dadan.

Dadan menjelaskan, sudah ada berbagai kejaksaan negeri (kejari) yang tersebar di daerah-daerah. Selain itu, Kejagung juga memiliki jaksa agung muda intelijen (Jamintel) dengan jajaran intelijen yang tersebar di seluruh Indonesia hingga ke desa-desa.

Baca Juga: BGN: MBG Indonesia Program Makan Sekolah Terbesar Ke-2 di Dunia

"Jadi kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," ungkap Dadan.

Dalam kesempatan ini, Dadan mengimbau seluruh mitra BGN untuk memanfaatkan anggaran yang dimiliki sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknis. Dia menekankan agar anggaran dimanfaatkan dengan optimal dan transparan dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis.

Selain itu, Dadan mengaku kedatangannya kali ini untuk meminta Kejagung menugaskan salah satu jajarannya untuk mengisi jabatan di bagian inspektorat BGN. Hal ini dia nilai perlu untuk memperkuat badan yang dikomandoinya.

"Saya juga meminta ada komponen dari kejaksaan agung yang akan kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional," pungkasnya.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

KPK Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

NASIONAL
Karut-marut Program MBG

Karut-marut Program MBG

B-PLUS
Kasus MBG, Sony Sonjaya: Banyak Tokoh Politik Ajukan Titik SPPG

Kasus MBG, Sony Sonjaya: Banyak Tokoh Politik Ajukan Titik SPPG

NASIONAL
Sony Sonjaya Kembali Diperiksa, Penyidik Bahas Justice Collaborator

Sony Sonjaya Kembali Diperiksa, Penyidik Bahas Justice Collaborator

NASIONAL
Melly Goeslaw: Bandung dan Cimahi Dukung Penuh Program MBG

Melly Goeslaw: Bandung dan Cimahi Dukung Penuh Program MBG

LIFESTYLE
KPK: Program MBG Harus Transparan dan Partisipatif

KPK: Program MBG Harus Transparan dan Partisipatif

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon