Kasus MBG, Sony Sonjaya: Banyak Tokoh Politik Ajukan Titik SPPG
Jumat, 19 Juni 2026 | 10:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap banyak tokoh dari kalangan politik mengajukan titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG).
Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya setelah Sony menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony. Dalam proses pemeriksaan, penyidik mendalami daftar nama pihak-pihak yang disebut pernah mengajukan titik SPPG kepada mantan pejabat BGN tersebut.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murni, mengatakan penyidik kembali meminta kliennya menjelaskan daftar nama yang sebelumnya telah disampaikan. Dari hasil penelusuran percakapan dan dokumen yang tersimpan di telepon seluler Sony, jumlah nama yang tercatat bertambah dari 26 menjadi 41 orang.
"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang waktu dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Menurut Krisna, bertambahnya jumlah nama tersebut terjadi karena beberapa pihak yang sebelumnya masuk dalam daftar ternyata mengatasnamakan sejumlah orang lain saat mengajukan titik SPPG.
"Jadi, satu orang itu mempunyai tabel itu, 'Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya bupati ini', begitu. Jadi keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Sony, jadi totalnya hari ini 41 nama," katanya.
Meski demikian, Krisna menegaskan kemunculan nama-nama tersebut dalam pemeriksaan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi. Nama-nama itu disebut dalam konteks pengajuan atau permintaan titik SPPG.
Namun saat ditanya mengenai latar belakang para pengaju titik SPPG, Krisna menyebut sebagian besar berasal dari kalangan politik.
"Pokoknya dari kalangan politik," tegasnya.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh Sony dari pemberian titik SPPG kepada sejumlah pihak. Akan tetapi, menurut Krisna, kliennya membantah menerima uang maupun keuntungan pribadi.
"Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, 'Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?', lalu Pak Sony bilang, 'Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target'," ujarnya.
Sony disebut menjelaskan bahwa pemberian titik SPPG dilakukan untuk membantu memenuhi target penerima manfaat program MBG yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain membahas daftar pengaju titik SPPG, Sony juga menjelaskan peran sosok berinisial NSD dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Krisna, Sony menyebut NSD diduga beberapa kali mengubah nama yayasan yang berkaitan dengan sejumlah titik SPPG.
"NSD itu tadi dalam BAP-nya Pak Sony menjelaskan, NSD ada mengubah nama yayasan," kata Krisna.
Sony mengungkapkan perubahan nama yayasan tersebut dilakukan hingga tiga kali dan berkaitan dengan sejumlah titik SPPG yang diduga berada di bawah kendali NSD.
"Yayasan ini namanya ini diubah lagi dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini. Jadi, tiga kali mengubah. Titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan yang sama, penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari di lingkungan BGN yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp 300 miliar.
Menurut Krisna, proyek tersebut dirancang untuk pemasangan lima unit CCTV di sekitar 5.000 titik SPPG. Namun, Sony mencurigai proyek itu tidak terealisasi setelah vendor disebut tidak mampu menunjukkan bukti pemasangan perangkat saat diminta memberikan contoh di salah satu lokasi.
"Dia jawab itu total loss. Artinya, itu boleh dikatakan fiktif," kata Krisna.
Menanggapi berbagai informasi yang disampaikan Sony, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan seluruh keterangan masih akan diverifikasi dengan alat bukti lain yang dimiliki penyidik.
"Memang saat ini sedang kami pelajari, apakah keterangan itu terkonfirmasi dengan alat bukti lainnya. Itu sedang kami pelajari saat ini," ujar Syarief.
Kejagung juga masih mendalami informasi mengenai 41 nama pengaju titik SPPG serta dugaan proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Itu nanti akan kita cek dan kita dalami, selain yang sekarang sedang kita dalami masalah sepeda motor, masalah IT, dan lain-lain," pungkasnya.
Hingga kini, Kejagung belum mengambil keputusan terkait permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya. Penyidik masih melakukan pendalaman dan verifikasi atas seluruh informasi yang disampaikan dalam pemeriksaan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




