Sony Tuding Pejabat BGN Samarkan Kepemilikan SPPG
Jumat, 19 Juni 2026 | 11:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap sosok berinisial NSD diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis (MBG). Keterangan tersebut disampaikan Sony saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam itu dilakukan dalam rangka pendalaman permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony. Dalam proses tersebut, penyidik menggali sejumlah informasi baru terkait pengelolaan program MBG, termasuk daftar pengaju titik SPPG dan dugaan penyimpangan dalam tata kelolanya.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murni, mengatakan salah satu materi yang disampaikan kliennya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah peran NSD yang disebut berkaitan dengan sejumlah titik SPPG di berbagai daerah.
"Oh ya, NSD itu tadi dalam BAP-nya Pak Sony menjelaskan, NSD ada mengubah nama yayasan," ujar Krisna kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Menurut Krisna, Sony menjelaskan bahwa NSD beberapa kali melakukan perubahan terhadap nama yayasan yang menaungi titik-titik SPPG tersebut. Meski terjadi pergantian nama yayasan, titik-titik SPPG itu disebut tetap berada dalam lingkup yang sama.
"Yayasan ini namanya ini diubah lagi dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini. Jadi, tiga kali mengubah. Titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD," ungkap Krisna.
Selain mengungkap peran NSD, penyidik juga meminta Sony menjelaskan daftar pihak yang pernah mengajukan titik SPPG atau dapur MBG. Dari hasil pemeriksaan terhadap percakapan dan dokumen yang tersimpan di telepon seluler Sony, jumlah nama yang tercatat bertambah dari 26 menjadi 41 orang.
"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang waktu dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama," kata Krisna.
Ia menjelaskan, penambahan jumlah tersebut terjadi karena beberapa pihak yang sebelumnya masuk dalam daftar ternyata juga mengatasnamakan orang lain ketika mengajukan titik SPPG.
Meski demikian, Krisna menegaskan kemunculan nama-nama tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi. Nama-nama itu disebut dalam konteks pengajuan atau permintaan titik SPPG.
Menurutnya, sebagian besar pihak yang mengajukan titik SPPG berasal dari kalangan politik.
"Pokoknya dari kalangan politik," tegasnya.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keuntungan yang diterima Sony dari pemberian titik SPPG kepada sejumlah pihak. Namun, menurut Krisna, kliennya membantah menerima uang maupun keuntungan pribadi.
"Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, 'Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?', lalu Pak Soni bilang, 'Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target'," ujar Krisna menirukan jawaban kliennya.
Sony disebut menjelaskan bahwa pemberian titik SPPG dilakukan untuk membantu memenuhi target penerima manfaat program MBG yang telah ditetapkan pemerintah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini




