Sony Sonjaya Bongkar Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp 300 M di BGN
Jumat, 19 Juni 2026 | 12:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari (fingerprint) di lingkungan BGN yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp 300 miliar. Informasi tersebut disampaikan Sony saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Kejaksaan Agung.
Sony diperiksa selama sekitar 10 jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony.
Selain mendalami dugaan proyek CCTV, penyidik turut meminta keterangan terkait sejumlah pihak yang disebut pernah mengajukan titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murni, mengatakan dugaan proyek CCTV menjadi salah satu informasi penting yang disampaikan kliennya kepada penyidik. Menurut dia, proyek tersebut dirancang untuk pemasangan lima unit CCTV dan sistem fingerprint di sekitar 5.000 titik SPPG yang tersebar di berbagai daerah.
Namun, Sony mulai mencurigai pelaksanaan proyek tersebut setelah meminta vendor menunjukkan bukti pemasangan perangkat sebelum masa kontrak berakhir pada 19 Februari 2026.
"Sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, 'Eh, lo kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?' Mereka tidak bisa memperlihatkan," ujar Krisna kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Menurut Krisna, vendor bahkan tidak mampu menunjukkan satu titik pemasangan sebagai sampel ketika diminta oleh Sony. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut tidak terealisasi sebagaimana kontrak yang telah disepakati.
"Dia jawab itu total loss. Artinya, itu boleh dikatakan fiktif," kata Krisna.
Informasi mengenai proyek CCTV dan sistem sidik jari tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik Kejaksaan Agung. Penyidik akan memverifikasi seluruh keterangan yang disampaikan Sony dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan atas informasi yang disampaikan tersangka.
"Memang saat ini sedang kami pelajari, apakah keterangan itu terkonfirmasi dengan alat bukti lainnya. Itu sedang kami pelajari saat ini," ujar Syarief.
Menurutnya, seluruh informasi yang muncul dalam pemeriksaan akan diteliti lebih lanjut untuk memastikan validitas dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




