ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hampir 10 Jam Diperiksa Kejagung, Sony Sonjaya Bungkam

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:45 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya (SS) rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis 18 Juni 2026.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya (SS) rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis 18 Juni 2026. (Beritasatu.com/M Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya (SS) rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 yang turut menjeratnya.

Berdasarkan pantauan, Sony tiba di tempat pemeriksaan gedung Bundar Kejagung sejak pukul 09.25 WIB. Dia kemudian meninggalkan tempat sekitar pukul 19.12 WIB, atau kurang lebihnya selama hampir 10 jam pemeriksaan berlangsung.

Sony Sonjaya terlihat mengenakan rompi tahanan dan turut dijaga oleh sejumlah petugas. Dia memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi dengan mobil tahanan.

Sebelumnya, Kejagung memastikan telah menerima permohonan justice collaborator (JC) dari Sony Sonjaya yang tengah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Permohonan tersebut saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Kejagung awalnya menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (DH), Lodewyk Pusung (LP), dan Sony Sonjaya (SS). Mereka tersandung kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada BGN periode 2025-2026.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga menjerat dua tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah swasta, Asep Yusuf Soemantri (AYS) dan komisaris PT YAT, Andri Mulyono (AM).

Kejagung menduga ada kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Dugaan yang disorot Kejagung antara lain terkait mark up dalam proses pengadaan maupun dalam pemberian insentif ke yayasan-yayasan selaku mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sony Sonjaya Bongkar Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp 300 M di BGN

Sony Sonjaya Bongkar Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp 300 M di BGN

NASIONAL
Sony Tuding Pejabat BGN Samarkan Kepemilikan SPPG

Sony Tuding Pejabat BGN Samarkan Kepemilikan SPPG

NASIONAL
Kasus MBG, Sony Sonjaya: Banyak Tokoh Politik Ajukan Titik SPPG

Kasus MBG, Sony Sonjaya: Banyak Tokoh Politik Ajukan Titik SPPG

NASIONAL
Korupsi MBG, Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Pengaju SPPG ke Kejagung

Korupsi MBG, Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Pengaju SPPG ke Kejagung

NASIONAL
Sony Sonjaya Kembali Diperiksa, Penyidik Bahas Justice Collaborator

Sony Sonjaya Kembali Diperiksa, Penyidik Bahas Justice Collaborator

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Sony Sonjaya Diperiksa, hingga Diskusi UGM

Politik-Hukum Terkini: Sony Sonjaya Diperiksa, hingga Diskusi UGM

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon