KPK Usut Dugaan Aliran Uang untuk Izin Usaha ke Bupati Penajam Paser Utara
Rabu, 13 April 2022 | 11:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga saksi pada Selasa (12/4/2022) terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud. Dua diantara para saksi tersebut dimintai keterangan soal dugaan aliran uang untuk penerbitan izin usaha ke Abdul Gafur.
Adapun dua saksi tersebut yakni Kepala Bagian Perekonomian di Sekretariat Daerah PPU/Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip PPU/Dewan Pengawas Perumda Penajam Benua Taka Energi, Durajat; dan PNS, Herry Nurdiansyah.
Baca Juga: Terungkap, Bupati PPU Minta Rp 1 Miliar ke Pengusaha untuk Maju Ketua Demokrat
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan pihak terkait lainnya dari penerbitan berbagai izin usaha di Kabupaten PPU," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022),
Sementara itu, KPK juga memeriksa karyawan PT Prima Surya Silica, Yora sebagai saksi. Dia dimintai keterangan soal permohonan izin usaha pertambangan di PPU. "Yang salah satu izinnya mesti ditandatangani oleh tersangka AGM," ungkap Ali.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Festival Mudik Dongkrak Wisatawan ke Wonosobo
Pidato Trump Picu Lonjakan Minyak Dunia
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Prabowo Beri Pelukan Hangat untuk Keluarga TNI yang Gugur di Lebanon




