ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Usut Dugaan Aliran Uang untuk Izin Usaha ke Bupati Penajam Paser Utara

Rabu, 13 April 2022 | 11:52 WIB
MR
WM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WM
Tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga saksi pada Selasa (12/4/2022) terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud. Dua diantara para saksi tersebut dimintai keterangan soal dugaan aliran uang untuk penerbitan izin usaha ke Abdul Gafur.

Adapun dua saksi tersebut yakni Kepala Bagian Perekonomian di Sekretariat Daerah PPU/Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip PPU/Dewan Pengawas Perumda Penajam Benua Taka Energi, Durajat; dan PNS, Herry Nurdiansyah.

Baca Juga: Terungkap, Bupati PPU Minta Rp 1 Miliar ke Pengusaha untuk Maju Ketua Demokrat

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan pihak terkait lainnya dari penerbitan berbagai izin usaha di Kabupaten PPU," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022),

ADVERTISEMENT

Sementara itu, KPK juga memeriksa karyawan PT Prima Surya Silica, Yora sebagai saksi. Dia dimintai keterangan soal permohonan izin usaha pertambangan di PPU. "Yang salah satu izinnya mesti ditandatangani oleh tersangka AGM," ungkap Ali.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT