Berita Impor Barang Bawaan Pribadi Terbaru Hari Ini
Revisi Permendag 36, Bawa Sepatu dan Tas Kini Tak Dibatasi Asal Bayar Pajak
Revisi Permendag 36, impor barang bawaan pribadi tidak dibatasi, termasuk sepatu dan tas asalkan bayar bea masuk alias pajak.
EKONOMI
30 Apr 2024 | 12:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




