ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berita Pejelasan KPU Terbaru Hari Ini

Soal ‘Larangan Serang Personal’, Begini Penjelasan KPU

KPU menilai, larangan menyerang personal hanya terkait suku, agama, ras, SARA, dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 280 UU No 7 Tahun 2017.
NEWS 19 Feb 2019 | 19:24 WIB


ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon