Berita Pejelasan KPU Terbaru Hari Ini
Soal ‘Larangan Serang Personal’, Begini Penjelasan KPU
KPU menilai, larangan menyerang personal hanya terkait suku, agama, ras, SARA, dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 280 UU No 7 Tahun 2017.
NEWS
19 Feb 2019 | 19:24 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




