ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Imigrasi Bali Siapkan Mitigasi Turis Overstay gara-gara Perang Iran

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:33 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Sebuah pesawat bersiap melakukan pendaratan di Bandara I Gusti Ngurah Rai melintas di Pantai Kelan, Badung, Bali.
Sebuah pesawat bersiap melakukan pendaratan di Bandara I Gusti Ngurah Rai melintas di Pantai Kelan, Badung, Bali. (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

Jakarta, Beritasatu.com – Eskalasi konflik di Timur Tengah yang memicu penutupan wilayah udara di sejumlah negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran turut berdampak pada penerbangan internasional dari dan menuju Bali.

Berdasarkan pemantauan hingga Minggu (1/3/2026) pukul 01.00 WITA, sedikitnya lima penerbangan dari Bali terdampak situasi tersebut, yakni Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), dan Emirates (EK399).

Gangguan tersebut berpotensi memengaruhi arus penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, baik karena pembatalan penerbangan maupun perubahan rute perjalanan.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan pihaknya terus mencermati perkembangan situasi global tersebut. Menurut dia, layanan keimigrasian bagi penumpang tetap menjadi prioritas agar berjalan sesuai prosedur meskipun terjadi perubahan jadwal penerbangan.

“Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif. Prioritas utama kami adalah memastikan bahwa meskipun terjadi gangguan jadwal penerbangan, proses administrasi keimigrasian bagi penumpang tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Imigrasi Ngurah Rai juga mengantisipasi kemungkinan adanya warga negara asing yang mengalami overstay akibat pembatalan penerbangan sehingga tidak dapat meninggalkan Indonesia sesuai jadwal.

Penumpang yang masa izin tinggalnya hampir habis atau telah berakhir akibat kondisi darurat penerbangan diminta segera melapor ke kantor imigrasi atau pos layanan keimigrasian di bandara untuk memperoleh arahan lebih lanjut.

Penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional.

Imigrasi memastikan setiap kasus ditangani secara profesional dan proporsional dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta pelayanan publik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Banyak Bule Berulah, Imigrasi Bali Perketat Pengawasan Orang Asing

Banyak Bule Berulah, Imigrasi Bali Perketat Pengawasan Orang Asing

BALI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT