ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

2.000 TNI-Polri Dikerahkan Kawal Sidang MK yang Bacakan Putusan Uji Materi Usia Capres-Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023 | 10:24 WIB
IO
FS
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: FFS
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 1.992 personel atau hampir 2.000 aparat gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang pembacaan putusan uji materi batas usia capres dan  cawapres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi.

Dikatakan Trunoyudo, ribuan aparat gabungan itu terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemprov DKI.

"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di gedung MK pada kegiatan tersebut dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat, dan pasca-pembacaan putusan tersebut," kata dia.

ADVERTISEMENT

Untuk mengamankan pelaksanaan sidang di MK ini, Polda Metro Jaya juga melakukan pengalihan lalu lintas. Ruas jalan yang dialihkan, yakni Jalan Medan Merdeka Barat dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha arah Harmoni dan sebaliknya.

Kemudian, Jalan Medan Merdeka Utara, lalu Jalan Veteran 1, 2, dan 3. Polda Metro Jaya mengimbau pengendara menggunakan jalur alternatif.

"Sifatnya situasional, tetapi kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," katanya.

 Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu pada hari ini Senin (16/10/2023). Rencananya, sidang pengucapan putusan bakal digelar pukul 10.00 WIB.

Juru bicara MK Fajar Laksono menuturkan MK telah siap untuk membacakan uji materi UU Pemilu. MK berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperlancar sidang pembacaan putusan.

"Semua dukungan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran sidang," ujar Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono kepada wartawan Senin (16/10/2023).

Pengamanan dalam sidang MK, kata Fajar, akan menyesuaikan kondisi di lapangan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Untuk pengamanan, tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian seperti sidang-sidang pengucapan putusan perkara-perkara sebelumnya, sambil melihat perkembangan situasi," kata Fajar.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

NASIONAL
MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Permohonan Dinilai Kabur

MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Permohonan Dinilai Kabur

NASIONAL
MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

NASIONAL
KPK Apresiasi Putusan MK Soal Pimpinan Tak Lepas Jabatan Sebelumnya

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Pimpinan Tak Lepas Jabatan Sebelumnya

NASIONAL
MK Tolak Uji Materi UU Polri Terkait Masa Jabatan Kapolri

MK Tolak Uji Materi UU Polri Terkait Masa Jabatan Kapolri

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon