2.000 TNI-Polri Dikerahkan Kawal Sidang MK yang Bacakan Putusan Uji Materi Usia Capres-Cawapres
Senin, 16 Oktober 2023 | 10:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 1.992 personel atau hampir 2.000 aparat gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang pembacaan putusan uji materi batas usia capres dan cawapres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi.
Dikatakan Trunoyudo, ribuan aparat gabungan itu terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemprov DKI.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di gedung MK pada kegiatan tersebut dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat, dan pasca-pembacaan putusan tersebut," kata dia.
Untuk mengamankan pelaksanaan sidang di MK ini, Polda Metro Jaya juga melakukan pengalihan lalu lintas. Ruas jalan yang dialihkan, yakni Jalan Medan Merdeka Barat dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha arah Harmoni dan sebaliknya.
Kemudian, Jalan Medan Merdeka Utara, lalu Jalan Veteran 1, 2, dan 3. Polda Metro Jaya mengimbau pengendara menggunakan jalur alternatif.
"Sifatnya situasional, tetapi kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," katanya.
Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu pada hari ini Senin (16/10/2023). Rencananya, sidang pengucapan putusan bakal digelar pukul 10.00 WIB.
Juru bicara MK Fajar Laksono menuturkan MK telah siap untuk membacakan uji materi UU Pemilu. MK berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperlancar sidang pembacaan putusan.
"Semua dukungan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran sidang," ujar Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono kepada wartawan Senin (16/10/2023).
Pengamanan dalam sidang MK, kata Fajar, akan menyesuaikan kondisi di lapangan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Untuk pengamanan, tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian seperti sidang-sidang pengucapan putusan perkara-perkara sebelumnya, sambil melihat perkembangan situasi," kata Fajar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




