ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MK Tolak Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun, Begini Respons Gibran

Senin, 16 Oktober 2023 | 12:56 WIB
RN
FS
Penulis: Rizka Ardina Nugraheni | Editor: FFS
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Beritasatu.com /Wijayanti Putri)

Solo, Beritasatu.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi soal batas usia capres dan cawapres, pada Senin (16/10/2023). MK menolak uji materi yang diajukan PSI yang meinta agar batas minimal usua capres dan cawapres menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun.

Gibran Rakabuming Raka yang kini berusia 36 tahun menanggapi santai putusan MK tersebut. Gibran enggan berkomentar banyak dan mengaku tengah fokus mengerjakan tugasnya sebagai wali kota.

"Oh enggak apa-apa, kalau keputusan MK ya tanya MK. Tidak ada tanggapan, saya enggak ngikuti lo dari tadi kan rapat," ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Senin (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

Gibran pun enggan dikait-kaitkan lagi dengan putusan MK ini. Gibran khawatir asumsi dengan mengaitkan dirinya dengan uji materi itu akan membuat masyarakat resah. 

"Ya makanya jangan mengira-ngira, itu lo. Jangan menuduh-nuduh," ungkapnya.

"Clear ya, wis ojo (jangan) bahas MK terus. MK itu putusannya ya di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum," imbuhnya.

Terlebih, banyak isu yang beredar mengenai politik dinasti hingga pelesetan "mahkamah keluarga".

"Tidak ada tanggapan, tidak perlu dipeleset-pelesetkan seperti itu nanti warga resah. Ini loh, kita kan fokus pembangunan ini lo. Aku nganti ora nggagas lo (aku sampai tidak mempedulikan) ditolak opo diterima. Ki lagi ngerti aku nek ditolak (baru tahu saya kalau ditolak). Beres to. Wis," tukasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

NASIONAL
MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Permohonan Dinilai Kabur

MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Permohonan Dinilai Kabur

NASIONAL
MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

NASIONAL
KPK Apresiasi Putusan MK Soal Pimpinan Tak Lepas Jabatan Sebelumnya

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Pimpinan Tak Lepas Jabatan Sebelumnya

NASIONAL
MK Tolak Uji Materi UU Polri Terkait Masa Jabatan Kapolri

MK Tolak Uji Materi UU Polri Terkait Masa Jabatan Kapolri

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon