ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

200 Warga Binaan Lapas Bandar Lampung Ikuti Simulasi Pemungutan Suara

Senin, 18 November 2024 | 21:40 WIB
T
MF
Penulis: Triyono | Editor: DIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggelar simulasi pencoblosan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandar Lampung, Lampung. Kegiatan simulasi diikuti 200 warga binaan Lapas Rajabasa dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 789 orang, Senin, 18 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggelar simulasi pencoblosan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandar Lampung, Lampung. Kegiatan simulasi diikuti 200 warga binaan Lapas Rajabasa dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 789 orang, Senin, 18 November 2024. (Beritasatu.com/Triyono)

Bandar Lampung, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggelar simulasi pencoblosan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandar Lampung, Lampung. Kegiatan simulasi diikuti 200 warga binaan Lapas Rajabasa dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 789 orang.

Simulasi pencoblosan yang berlangsung di tempat pemungutan suara (TPS) 901 dilakukan sesuai dengan tahapan agar nantinya pemilihan berlangsung tanpa kendala. Dari persiapan awal, pengambilan sumpah, pembukaan kotak suara, penghitungan logistik, hingga pemilih menggunakan hak pilihnya dengan menyerahkan undangan dan menerima surat suara, mencoblos, dan keluar dari TPS.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan simulasi dilakukan dengan tujuan menguji proses pemungutan dan mengetahui waktu hitung penggunaan hak pilih di TPS.

ADVERTISEMENT

"Simulasi ini dibuat secara nyata sebagaimana proses pemungutan suara di hari pencoblosan. Simulasi dilakukan dengan berbagai tahapan. Mulai dari persiapan awal, pengambilan sumpah, pembukaan kotak suara, juga penghitungan logistik," kata Deddy di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung, Senin (18/11/2024).

Dedy menjelaskan, waktu yang diperlukan dalam setiap proses dicatat, termasuk waktu perhitungan suara. Juga ada penghitungan menggunakan C plano maupun aplikasi Sirekap.

"Pada simulasi kali ini tidak ada kendala karena telah dipersiapkan sejak satu pekan yang lalu.Proses pemungutan suara per pemilih memakan waktu sekitar 2-3 menit," ujar Dedy.

Lebih lanjut Dedy mengungkapkan, pihaknya juga mengantisipasi adanya penumpukan  dan layanan pemungutan akan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

"Untuk memperjuangkan hak pemilih yang terkendala administrasi kependudukan dan dapat NIK NKK, semua warga binaan sudah masuk DPT. Semua mendapat surat suara," ungkap Dedy.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Bandar Lampung Saiful Sahri mengatakan tidak ada perbedaan dalam perlakuan warga binaan, terkait adanya warga binaan mantan rektor dan mantan kepala daerah.

"Kami akan mengikuti peraturan KPU karena bagian dari hak konstitusi, semua orang istimewa, tidak ada pengecualian," kata Saiful Sahri.

Saiful Sahri menyatakan pihaknya selalu bersinergi dengan KPU Kota Bandar Lampung dan Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Terutama jika ada warga binaan yang belum melakukan perekaman administrasi kependudukan untuk Pilkada.

"Semua warga binaan yang terdaftar sudah memiliki KTP. Hak memilih merupakan hak konstitusional warga binaan yang wajib dipenuhi,” ucap Saiful Sahri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon