Kapolda Sebut Nama Lengkap 7 Brimob Tersangka Kematian Affan Kurniawan
Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, secara resmi mengungkap identitas tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojek online berusia 21 tahun, yang tewas Kamis (28/8/2025) menyusul adanya kerusuhan akibat aksi demo. Pengungkapan ini dilakukan di tengah aksi unjuk rasa yang digelar ribuan massa di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan pengemudi ojol menuntut agar Kapolda menyebutkan nama lengkap para anggota Brimob yang diduga melakukan pelanggaran, bukan sekadar inisial. “Minta disebutkan siapa saja nama lengkapnya, bukan inisial. Segera diproses, siapa nama orang tersebut,” seru salah seorang perwakilan mahasiswa dalam orasinya.
Baca Juga: Teriakkan Revolusi, Massa Tembus Barikade Mako Brimob Kwitang
Menanggapi permintaan tersebut, Irjen Asep Edi Suheri menyatakan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ia kemudian membacakan nama-nama tujuh anggota Brimob yang saat ini sedang menjalani proses khusus (patsus) karena melanggar kode etik kepolisian. Berikut daftar nama lengkap anggota Brimob yang dimaksud:
1. Aipda M Rohyani
2. Briptu Danang
3. Briptu Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David
6. Bripka Rohmat
7. Kompol Cosmas K Gae
Baca Juga: Demo di Markas Brimob Kwitang, Ada Gedung Dibakar Massa
Pengungkapan nama-nama tersebut menjadi langkah transparansi yang diharapkan mampu meredakan kemarahan masyarakat dan menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan kode etik anggota kepolisian. Kapolda menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketujuh anggota Brimob ini akan terus berlanjut hingga tuntas, dengan pengawasan ketat dari Propam.
Baca Juga: Demo di Markas Brimob Kwitang, Ada Gedung Dibakar Massa
Kasus ini sebelumnya memicu gelombang protes di berbagai titik Jakarta setelah Affan Kurniawan dilaporkan tewas saat tengah menjalankan tugasnya sebagai driver ojek online. Kematian Affan menjadi sorotan publik karena indikasi kelalaian dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian dalam pengendalian massa, sehingga menimbulkan pertanyaan serius soal standar operasional prosedur penanganan demonstrasi.
Selain itu, masyarakat dan berbagai organisasi mahasiswa menuntut evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan rantis oleh Brimob, agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Kapolda pun berjanji akan bekerja sama dengan Komnas HAM dan instansi terkait untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan, profesional, dan adil.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




