Dugaan Penodaan Agama, Polri Akan Periksa Orang-Orang Dekat Paul Zhang
Kamis, 22 April 2021 | 18:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com— Bareskrim Polri akan memeriksa pihak-pihak yang ada kaitannya dengan Sindy Paul Soerjomoelyono alias Joseph Paul Zhang. Polisi ingin mendalami jejak pelaku dugaan penistaan agama yang diduga saat ini ada di Jerman itu.
"Proses tetap berjalan dan Bareskrim Polri, dalam hal ini penyidik, akan memeriksa orang-orang terdekat dengan yang bersangkutan. Akan digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kamis (22/4/2021).
Selain itu, masih kata Rusdi, Sekretariat NCB Interpol Indonesia juga telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice atau perintah tangkap Joseph ke pusat Interpol, di Lyon, Perancis. Rusdi berharap dalam waktu dekat red notice tersebut bisa segera diterbitkan. "Red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ,"tambahnya.
Seperti diberitakan pelaku dijerat ujaran kebencian dalam UU ITE khususnya Pasal 28 ayat (2) dan juga penodaan agama yang ada di KUHP yakni Pasal 156 huruf a.
Polri sampai saat ini masih berupaya mengejar Zhang—yang ber KTP Salatiga dan sempat tinggal di sana— mengggunakan jalur Interpol dan jalur Police to Police.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




