ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Versi Sri Mulyani, Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Hanya Rp 3,3 T

Selasa, 28 Maret 2023 | 12:27 WIB
AP
FB
Penulis: Agnes Tahir Purba | Editor: FMB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja dengan anggota Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, SeninSenin, 27 Maret 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja dengan anggota Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, SeninSenin, 27 Maret 2023. (B Universe Photo/Mohammad Defrizal/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Menurut versi Menteri Keuangan Sri Mulyani, transaksi mencurigakan yang ada di instansinya hanya RP 3,3 triliun, bukan Rp 349 triliun seperti yang diklaim Menko Polhukam Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada hari Senin (27/3/2023), Menkeu mengatakan bahwa dari Rp 349 triliun transaksi mencurigakan, yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun selama periode 2009-2023.

"Selama 15 tahun seluruh transaksi debit kredit termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah itu Rp 3,3 triliun dari 2009-2023," tegas Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI pada hari Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENT

Menkeu menjelaskan bahwa PPAT mengirim surat kepada Menkeu sebanyak 300 surat dengan 43 halaman pada Senin, 13 Maret 2023. Dari 300 surat tersebut di antaranya, ada 65 surat dengan transaksi mencurigakan senilai Rp 253 triliun ditujukan kepada perusahaan atau korporasi. Lalu, sebanyak 100 surat senilai Rp 75 triliun ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Namun, yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Keuangan hanya 135 surat dengan dugaan transaksi mencurigakan Rp 22 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon