ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintah Cetak 900.000 KPS Setiap Hari

Jumat, 28 Juni 2013 | 14:56 WIB
RS
WP
Penulis: Ridho Syukro | Editor: WBP
Seorang warga menunjukan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di Tangerang, Banten.
Seorang warga menunjukan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di Tangerang, Banten. (Antara/Lucky R)

Jakarta - Menteri Sosial Salim Assegaf Al Jufri mengatakan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang digunakan untuk program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dicetak sebanyak 900.000 kartu setiap hari.

KPS disalurkan di kantor pos di beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut Mensos, kendala terbesar penyaluran KPS saat ini adalah daerah tujuan, khususnya wilayah pelosok mengingat akses menuju daerah tersebut sangat sulit. Agar daerah pelosok mendapatkan KPS, maka koordinasi antara kelurahan setempat dan kantor pos harus lebih ditingkatkan.

"Pembagian KPS di daerah pelosok agak lambat, karena akses menuju daerah tersebut sangat sulit, tapi masyarakat setempat pasti akan dapat KPS, cuma masih menunggu," ujar dia saat ditemui di Gedung BPK, pada Jumat (27/6).

ADVERTISEMENT

Menurut Salim, dari pantuan Kementerian Sosial sejak BLSM disalurkan pada 22 Juni 2013 di 13 kota, ada sekitar 7 juta KPS yang dikembalikan karena penerima BLSM yang terdaftar sudah meninggal dunia, pindah domisili.

Menurutnya, KPS yang dikembalikan akan dialihkan kepada penerima BLSM baru. Untuk itu, dibutuhkan musyawarah mufakat antara keluruhan setempat dan penerima BLSM baru.

Dia mengatakan, masyarakat yang belum menerima KPS tidak perlu khawatir karena masih ada kesempatan sampai tanggal 2 Desember.

"Kantor pos masih melayani sampai 2 Desember, jadi masih ada kesempatan," ungkap dia

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjelaskan BLSM gelombang pertama diharapkan sudah disalurkan sebelum puasa, dan ditargetkan 30 Juni selesai, sehingga pada 1 Juli semua wilayah Indonesia sudah menerima BLSM.

Dia mengatakan jika ada BLSM yang salah sasaran, maka akan ada revisi di tahap II. Revisi dilakukan dalam bentuk mekanisme seperti kalau ada yang meninggal, KPS masih berlaku untuk istri dan anak anaknya, atau kalau ada laporan masyarakat penerima BLSM tidak miskin, maka akan dikoreksi.

"Penyaluran BLSM tahap II akan disempurnakan jadi biar tidak ada complain," ujar dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon