ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

5 Hal untuk Wujudkan Pemukiman Kota Bebas Kumuh

Selasa, 25 November 2014 | 14:01 WIB
TD
WP
Penulis: Thresa Sandra Desfika | Editor: WBP
Lingkungan kumuh di bantaran kali.
Lingkungan kumuh di bantaran kali. (Antara)

Jakarta - Program 100-0-100 atau pemukiman kota bebas kumuh yang ditargetkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) pada 2019 mendatang, dinilai akan menemukan sejumlah hambatan.

Untuk itu, program 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen layanan sanitasi ini perlu didorong dengan konsep yang matang dari pemerintah.

"Ada lima langkah yang perlu dilakukan pemerintah dalam mencapai target pemukiman kota bebas kumuh," kata pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwana Yoga, di Jakarta, Selasa (25/11).

Pertama, masing-masing wali kota dan bupati harus memetakan kampung kumuh yang ada di setiap wilayahnya. "Lalu, dibatasi dan ditetapkan sebagai daerah yang harus ditata," kata dia.

ADVERTISEMENT

Nirwana melanjutkan, setelah itu diberikan surat keputusan (SK), lalu pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dapat langsung bekerja sama guna menata sejumlah kampung tersebut.

"Dalam hal ini, kedua pihak bisa melakukan review apakah kampung itu berada di kawasan hunian yang sesuai tata ruang. Jika berada di sana, maka pemerintah tinggal melakukan peremajaan kawasan. Namun, jika wilayahnya berada di ruang terbuka hijau, maka harus direlokasi," jelasnya.

Tahap ketiga, menurut Yoga, segera menentukan kawasan tersebut akan ditata seperti apa. "Misalnya, jika harus dilakukan peremajaan kawasan, maka tidak bisa dilakukan secara horizontal, melainkan vertikal," kata dia.

Keempat, pilih lokasi yang resistensinya paling rendah atau yang minim perlawanan dari warga karena tidak semua warga mau sukarela dipindahkan begitu saja. "Pilih dulu satu atau dua lokasi sebagai pilot projects," terang dia.

Kelima, setiap pihak yang mendukung program ini, terutama pemerintah pusat dan pemda, harus bersinergi guna menciptakan program yang berkelanjutan, mandiri dan beragam.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon