ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menteri ESDM Targetkan Konversi Motor Listrik hingga 150.000 Unit

Senin, 15 Januari 2024 | 17:16 WIB
AF
AD
Penulis: Alfida Rizky Febrianna | Editor: AD
Ilustrasi konversi motor listrik
Ilustrasi konversi motor listrik (Beritasatu.com/Medikantyo Adhikresna)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan realisasi konversi motor listrik pada 2024 ini bisa mencapai 150.000 unit, melonjak jauh di atas capaian tahun 2023 yang hanya 50.000 unit.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan pemerintah akan ambisius mengejar target konversi motor listrik di tahun ini, meski realisasi tahun lalu masih jauh dari yang diharapkan.

"Fokus pada 2023, 50.000 unit konversi dan 2024 150.000 konversi. Capaian memang belum seperti yang kita harapkan, tapi kita perlu melakukan masif sosialisasi dan juga pendekatan, di samping kita perbaiki mekanisme yang ada di ESDM maupun antar-kementerian/lembaga," ungkap Arifin, dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (15/1/2024).

Arifin menambahkan, berdasarkan peta jalan atau roadmap pemerintah hingga 2030, konversi motor listrik ditargetkan bisa menembus 13 juta unit untuk kendaraan roda dua dan 2 juta unit untuk kendaraan roda empat.

ADVERTISEMENT

Mendukung target tersebut, hingga kini pemerintah sudah membangun infrastruktur pendukung yaitu stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebanyak 932 unit dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) sebanyak 1.772 unit di seluruh Indonesia.

"Nah, kebijakan sudah dilaksanakan, kemudian introduksi kepada konsumen juga secara masif telah kita lakukan, agar 2024 ini pelaksanaannya bisa cepat," kata Arifin.

"Karena kita juga perlu mempercepat konversi dari energi fosil ke energi bersih. Kita perlu mentransformasi fosil yang selama ini dilakukan dengan energi bersih melalui listrik," sambung dia.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM memberikan subsidi bagi masyarakat yang melakukan konversi dari motor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik. Besaran subsidinya adalah Rp 10 juta per unit, naik dari sebelumnya Rp 7 juta per unit. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon