ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BPH Migas Tunggu Arahan Pemerintah Soal Pembatasan BBM Bersubsisi

Rabu, 17 Juli 2024 | 04:13 WIB
AF
DM
Penulis: Alfida Rizky Febrianna | Editor: DM
Kepala Biro Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Sekretariat Jendral Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman menjelaskan situasi energi Indonesia, 28 Juli 2015.
Kepala Biro Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Sekretariat Jendral Dewan Energi Nasional (DEN), Saleh Abdurrahman menjelaskan situasi energi Indonesia, 28 Juli 2015. (Beritasatu.com/Chiquita Olivia Riama Hutauruk)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengaku siap melaksanakan program pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun, BPH Migas kini masih menunggu keputusan final pemerintahan.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan, pihaknya siap mengimplementasikan pembatasan BBM sesuai dengan kebijakan pemerintah.

"Kita ikut kebijakan pemerintah," ungkapnya saat ditanya terkait kesiapan BPH Migas jelang wacana pemberlakuan program pembatasan BBM mulai 17 Agustus 2024 kepada Beritasatu.com, Selasa (16/7/2024).

ADVERTISEMENT

Saleh menyampaikan, pengaturan soal pembatasan BBM akan diatur secara lengkap dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Aturan tersebut, akan memuat soal waktu pelaksanaan, kriteria kelompok masyarakat, kendaraan yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi, sanksi kepada pelanggar, dan syarat pembeli atau penjual BBM bersubsidi.

"Perpres juga mengatur konsumen pengguna untuk jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau Pertalite. Jadi, tidak hanya solar. Detailnya bagaimana, sebaiknya tunggu perpres terbit ya," ujarnya.

Saleh mengatakan, BPH Migas belum mengetahui kapan revisi Perpres 191/2014 soal BBM bersubsidi itu akan terbit. "Belum tahu kapan terbitnya," ucapnya.

Meski begitu, kata dia, pemerintah tentu memerlukan waktu yang panjang untuk menggodok revisi Perpres 191/2014 soal BBM bersubsidi karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat Indonesia.

"Ya tentu perlu pertimbangan komprehensif, dari segi pertimbangan sosial, ekonomi, dan lainnya karena soal BBM ini menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman meski Harga Minyak Dunia Tembus US$ 100

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman meski Harga Minyak Dunia Tembus US$ 100

EKONOMI
Bongkar Mafia Solar Subsidi, Polda Bali Tangkap 5 Tersangka

Bongkar Mafia Solar Subsidi, Polda Bali Tangkap 5 Tersangka

BALI
Peralihan Pertalite ke BBM Nonsubsidi Capai 1,4 Juta Kl

Peralihan Pertalite ke BBM Nonsubsidi Capai 1,4 Juta Kl

EKONOMI
3 Jurus Bahlil agar Subsidi BBM dan LPG Tepat Sasaran

3 Jurus Bahlil agar Subsidi BBM dan LPG Tepat Sasaran

EKONOMI
Modifikasi Mobil untuk Timbun BBM Bersubsidi, Sejoli Ini Ditangkap

Modifikasi Mobil untuk Timbun BBM Bersubsidi, Sejoli Ini Ditangkap

JAWA TENGAH
Bareskrim: Barkod Tak Sesuai Jadi Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Bareskrim: Barkod Tak Sesuai Jadi Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon