ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Iperindo Tagih Janji Insentif Pemerintah

Senin, 22 Juni 2015 | 18:32 WIB
TD
B
Penulis: Thresa Sandra Desfika | Editor: B1
Eddy Kurniawan Logam
Eddy Kurniawan Logam (Suara Pembaruan/Uthan A Rachim)

Jakarta - Ikatan Perusahaan Industri Kapal Nasional dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menagih janji pemerintah yang hendak menerapkan setidaknya empat insentif fiskal guna meningkatkan daya saing produsen kapal nasional.

Ada pun empat insentif yang dimaksud adalah penghapusan pajak pertambahan nilai atas penyerah impor komponen kapal, penghapusan bea masuk komponen kapal, penghapusan pajak pertambahan nilai atas penyerahan pembangunan/pengadaan kapal, serta mengubah kebijakan PPh non-final menjadi final sebesar 1,2 persen.

Ketua Umum Iperindo, Eddy K Logam mengatakan, semua insentif tersebut penting diterapkan bukan hanya untuk meningkatkan daya saing perusahan galangan kapal nasional menghadapi persaingan asing, tetapi juga dengan sejumlah perusahaan galangan kapak di Batam di mana sudah mendapatkan insentif tersendiri.

"Agar terciptanya pemerataan persaingan di kancah nasional, empat insentif itu juga penting untuk diterapkan untuk semua galangan nasional di seluruh wilayah Indonesia," kata Eddy saat berbincang-bincang dengan sejumlah media di Jakarta, Senin (22/6).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, keputusan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan pelarangan badan usaha milik negara (BUMN), lembaga, maupun instansi pemerintah lainnya yang mengimpor sudah baik. Namun, perlu didukung pula dengan empat insentif yang dimaksud.

"Untuk penghapusan pajak pertambahan nilai untuk beberapa items itu memang katanya sudah ada di pihak Sekretariat Negara, tetapi kami belum tahu pasti kapan regulasi tersebut bisa diterapkan," terang Eddy.

Sementara itu, sambung dia, pemberlakuan bea masuk 0 persen untuk impor komponen kapal mutlak pula diberlakukan supaya mempermudah pengusaha kapal nasional dalam memangkas biaya produksi. Saat ini memang sudah diterapkan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), tetapi hal tersebut tidak terserap secara efektif di mana setiap tahunnya baru hanya terserap sekitar lima persen.

"Itu untuk mengurus BMDTP-nya saja butuh waktu lama. Selain itu, komponen yang kami butuhkan pun perlu diserahkan laporannya setahun sebelumnya kepada pemerintah dan itu pun tentunya membuat tidak efektif," ucap dia.

Eddy pun mengungkapkan, supaya perusahaan galangan nasional bisa tumbuh signifikan diperlukan pula fasilitas pinjaman yang bersaing. Hal tersebut berkaca pada sejumlah negara lainnya, seperti Tiongkok, yang berhasil mengembangkan galangan kapalnya dengan pemberlakuan bunga bakal yang kecil, yakni di bawah 10 persen.

"Bunga bank kita mencapai 13 persen, sedangkan di luar negeri hanya 3-6 persen. itu menyebabkan daya saing kita rendah. Yang diperlukan adalah bagaimana membangun kebijakan yang setara di bidang galangan sebagaimana lazimnya dunia internasional," imbuh Eddy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon