Perpanjangan Izin Freeport Disiapkan untuk Eksplorasi Cadangan Baru
Sabtu, 21 Februari 2026 | 05:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memastikan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia diarahkan untuk menjamin kesinambungan produksi sekaligus membuka ruang eksplorasi cadangan baru di Papua.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, keputusan tersebut mempertimbangkan proyeksi puncak produksi tambang Grasberg yang diperkirakan terjadi pada 2035. Tanpa langkah antisipatif, kontribusi produksi dikhawatirkan menurun setelah periode tersebut.
“Secara kebetulan, puncak produksi Freeport itu puncak-puncaknya 2035. Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi satu tahun pada saat belum terjadi musibah itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga, yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900.000 lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas,” kata Bahlil, Jumat (21/2/2026), dikutip dari Antara.
“Oleh karena tahun 2035 adalah puncaknya (produksi), maka kita berpandangan bahwa penting untuk kita mencari solusi dalam rangka eksistensi dan keberlanjutan usaha di Timika, di Papua,” ujarnya.
Menurut Bahlil, pemerintah bersama holding tambang MIND ID dan Freeport-McMoRan (FCX) telah membahas secara intensif skema perpanjangan izin tersebut. Saat ini, porsi kepemilikan Indonesia di Freeport mencapai 51%.
Lewat perpanjangan IUPK, pemerintah berpeluang memperoleh tambahan divestasi 12% saham tanpa biaya akuisisi. Dengan tambahan itu, kepemilikan nasional diproyeksikan meningkat menjadi 63% pada 2041. Sebagian saham tambahan tersebut juga akan dialokasikan kepada pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil.
Ia menambahkan, perpanjangan izin tidak hanya soal kepastian produksi, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi negara, termasuk dari sisi royalti dan pajak.
“Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan pemerintah dan FCX telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan IUPK tambang Grasberg untuk periode 2041-2061. Nilai investasi yang disiapkan dalam perpanjangan tersebut mencapai US$ 20 miliar untuk 20 tahun mendatang.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas produksi, memperkuat posisi Indonesia dalam struktur kepemilikan, serta memastikan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara dan pembangunan daerah tetap optimal dalam jangka panjang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




