Benang Kusut Tarif Resiprokal AS, RI Pilih Jalur Negosiasi
Rabu, 25 Februari 2026 | 18:19 WIB
Fitra menilai ketentuan tersebut terutama bertujuan mencegah praktik transshipment, yakni pengalihan barang melalui negara ketiga untuk menghindari tarif tinggi.
Namun ia menegaskan Indonesia tetap memiliki ruang kebijakan yang cukup luas. Dalam perjanjian tersebut terdapat klausul yang memungkinkan setiap negara mempertimbangkan kepentingan nasional sebelum menerapkan kebijakan tertentu.
“Di 5.2 atau 5.3 itu subject to national interest. Kita punya escape clause. Selama itu tidak mengganggu national interest kita,” katanya.
Klausul tersebut memberikan fleksibilitas bagi Indonesia untuk menjaga hubungan dagang dengan berbagai mitra, termasuk China, tanpa harus sepenuhnya mengikuti langkah Amerika Serikat.
Ke depan, arah kebijakan tarif Amerika Serikat akan sangat dipengaruhi dinamika politik domestik serta proses ratifikasi di kedua negara. Dalam situasi yang masih penuh ketidakpastian ini, pemerintah Indonesia memilih tetap menjaga jalur komunikasi dan memaksimalkan ruang negosiasi yang tersedia.
Bagi Indonesia, strategi tersebut menjadi penting agar peluang ekspor tetap terjaga sekaligus menghindari risiko dari kebijakan proteksionis yang dapat muncul sewaktu-waktu dalam peta perdagangan global.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS-Israel Serang Fasilitas Petrokimia Iran
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Prabowo Sambut 3 Jenazah Prajurit TNI di Bandara Soekarno-Hatta




