ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Produk Indonesia Ini Ternyata Kena Tarif 104 Persen dari AS

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:28 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Panel Surya di wilayah Oelpuah, Kupang, NTT.
Panel Surya di wilayah Oelpuah, Kupang, NTT. (ANTARA/DOK)

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) terhadap impor sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos.

Kebijakan ini diambil untuk mengimbangi subsidi pemerintah yang dinilai membuat produk industri surya AS kalah bersaing.

Departemen Perdagangan AS menyatakan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tiga negara tersebut menerima dukungan pemerintah yang signifikan sehingga menekan daya saing produsen domestik.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan tarif yang telah diberlakukan selama lebih dari satu dekade terhadap impor panel surya murah dari Asia, yang sebagian besar diproduksi perusahaan asal China.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan lembar fakta yang dirilis Departemen Perdagangan AS, seperti dilansir dari Reuters, tingkat subsidi yang dihitung mencapai sekitar 125,87% untuk impor dari India, 104,38% dari Indonesia, dan 80,67% dari Laos.

Data perdagangan pemerintah AS menunjukkan tiga negara tersebut menyumbang sekitar US$ 4,5 miliar impor panel surya pada tahun lalu, atau sekitar dua pertiga dari total impor pada 2025.

Kebijakan tarif AS sebelumnya juga terbukti mengganggu rantai perdagangan global panel surya. Impor dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja sempat anjlok setelah AS menetapkan tarif tinggi terhadap produk dari negara-negara tersebut tahun lalu.

Pengumuman ini merupakan salah satu dari dua keputusan yang dijadwalkan keluar dalam beberapa pekan mendatang terkait perkara perdagangan yang diajukan kelompok industri manufaktur panel surya AS pada tahun lalu.

Departemen Perdagangan AS juga akan menentukan pada bulan depan apakah perusahaan dari tiga negara tersebut menjual produk di pasar AS di bawah biaya produksi.

Selain tarif umum, Departemen Perdagangan AS juga menetapkan tarif khusus untuk sejumlah perusahaan. Mundra Solar di India dikenakan tarif 125,87%, PT Blue Sky Solar di Indonesia 143,3%, dan PT REC Solar Energy 85,99%.

Sementara Solarspace Technology Sole Co serta Vietnam Sunergy Joint Stock Company yang beroperasi di Laos dikenakan tarif 80,67%.

Perwakilan hukum Solarspace, Matthew Nicely, menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Menurutnya, besaran tarif yang ditetapkan tidak mencerminkan kondisi bisnis perusahaan yang sebenarnya.

Departemen Perdagangan AS menargetkan keputusan final dalam penyelidikan subsidi ini akan diumumkan pada Juli mendatang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mendag Ungkap Tarif Impor AS untuk Indonesia Masih Bisa Dinego

Mendag Ungkap Tarif Impor AS untuk Indonesia Masih Bisa Dinego

EKONOMI
Nike Digugat Konsumen karena Tak Kembalikan Biaya Tarif Impor

Nike Digugat Konsumen karena Tak Kembalikan Biaya Tarif Impor

EKONOMI
Indonesia Akan Temui Perwakilan Dagang AS Bahas Investigasi Tarif

Indonesia Akan Temui Perwakilan Dagang AS Bahas Investigasi Tarif

EKONOMI
RI Siapkan Bukti Hadapi Investigasi Dagang Amerika Serikat

RI Siapkan Bukti Hadapi Investigasi Dagang Amerika Serikat

EKONOMI
Purbaya Yakin Investigasi Dagang AS Tak Pengaruhi Indonesia

Purbaya Yakin Investigasi Dagang AS Tak Pengaruhi Indonesia

EKONOMI
Trump Bakal Selidiki Praktik Perdagangan 16 Mitra Dagang, Termasuk RI

Trump Bakal Selidiki Praktik Perdagangan 16 Mitra Dagang, Termasuk RI

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon