Produk Indonesia Ini Ternyata Kena Tarif 104 Persen dari AS
Kamis, 26 Februari 2026 | 21:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) terhadap impor sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos.
Kebijakan ini diambil untuk mengimbangi subsidi pemerintah yang dinilai membuat produk industri surya AS kalah bersaing.
Departemen Perdagangan AS menyatakan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tiga negara tersebut menerima dukungan pemerintah yang signifikan sehingga menekan daya saing produsen domestik.
Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan tarif yang telah diberlakukan selama lebih dari satu dekade terhadap impor panel surya murah dari Asia, yang sebagian besar diproduksi perusahaan asal China.
Berdasarkan lembar fakta yang dirilis Departemen Perdagangan AS, seperti dilansir dari Reuters, tingkat subsidi yang dihitung mencapai sekitar 125,87% untuk impor dari India, 104,38% dari Indonesia, dan 80,67% dari Laos.
Data perdagangan pemerintah AS menunjukkan tiga negara tersebut menyumbang sekitar US$ 4,5 miliar impor panel surya pada tahun lalu, atau sekitar dua pertiga dari total impor pada 2025.
Kebijakan tarif AS sebelumnya juga terbukti mengganggu rantai perdagangan global panel surya. Impor dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja sempat anjlok setelah AS menetapkan tarif tinggi terhadap produk dari negara-negara tersebut tahun lalu.
Pengumuman ini merupakan salah satu dari dua keputusan yang dijadwalkan keluar dalam beberapa pekan mendatang terkait perkara perdagangan yang diajukan kelompok industri manufaktur panel surya AS pada tahun lalu.
Departemen Perdagangan AS juga akan menentukan pada bulan depan apakah perusahaan dari tiga negara tersebut menjual produk di pasar AS di bawah biaya produksi.
Selain tarif umum, Departemen Perdagangan AS juga menetapkan tarif khusus untuk sejumlah perusahaan. Mundra Solar di India dikenakan tarif 125,87%, PT Blue Sky Solar di Indonesia 143,3%, dan PT REC Solar Energy 85,99%.
Sementara Solarspace Technology Sole Co serta Vietnam Sunergy Joint Stock Company yang beroperasi di Laos dikenakan tarif 80,67%.
Perwakilan hukum Solarspace, Matthew Nicely, menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Menurutnya, besaran tarif yang ditetapkan tidak mencerminkan kondisi bisnis perusahaan yang sebenarnya.
Departemen Perdagangan AS menargetkan keputusan final dalam penyelidikan subsidi ini akan diumumkan pada Juli mendatang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




