Pemerintah Tegaskan Impor Pertanian dari AS Tak Akan Bebani APBN
Minggu, 1 Maret 2026 | 15:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menegaskan komitmen fasilitasi impor produk pertanian dari Amerika Serikat (AS) senilai US$ 4,5 miliar dalam kerangka agreement on reciprocal trade (ART) Indonesia–AS bukan merupakan pembelian yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu. Sementara itu, keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya dilakukan oleh pelaku usaha melalui skema bisnis-ke-bisnis (B2B).
‘’Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu, sementara keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta,’’ ungkap Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, Amerika Serikat merupakan mitra dagang strategis sekaligus tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia. Pada 2025, ekspor Indonesia ke AS tercatat mencapai US$ 31,0 miliar atau sekitar 11% dari total ekspor Indonesia sebesar US$ 282,9 miliar.
Karena itu, Haryo menuturkan, menjaga akses pasar AS melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional, terutama di tengah dinamika perdagangan global.
Kerja sama ini juga dinilai memiliki dimensi penting bagi industri nasional. Indonesia selama ini mengimpor sejumlah komoditas, seperti gandum sebagai bahan baku utama industri pengolahan, termasuk industri makanan olahan berorientasi ekspor.
‘’Dengan opsi pasokan yang lebih luas dan kompetitif, pelaku usaha diharapkan memperoleh bahan baku yang stabil, berkualitas, dan berharga bersaing,’’ jelasnya.
Dari sisi proporsi, pada 2025 total impor Indonesia dari AS untuk kelompok komoditas pertanian tercatat sekitar US$ 1,21 miliar. Sementara itu, total impor komoditas serupa dari berbagai negara lain mencapai sekitar US$ 13,2 miliar. Artinya, porsi impor dari AS masih sekitar 9,2%.
Sebagai contoh, impor sereal (HS10) dari AS tercatat sekitar US$ 375,9 juta atau sekitar 10% dari total US$ 3,7 miliar. Sementara itu, impor kedelai (HS12) dari AS relatif kecil dibandingkan total impor komoditas tersebut. Hal ini menunjukkan ruang penyesuaian pasokan tetap berbasis pertimbangan komersial dan tidak menimbulkan beban fiskal.
Haryo melanjutkan, komitmen fasilitasi ini juga telah ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan terkait dalam dua tahap, yakni pada 7 Juli 2025 dan dalam Indonesia–AS Business Summit pada 19 Februari 2026. Proses tersebut turut didukung oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Dengan demikian, pemerintah menegaskan fasilitasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat akses pasar sekaligus mendukung rantai nilai industri nasional, dengan tetap berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kedaulatan nasional.
‘’Pemerintah juga akan terus menjamin impor memenuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku, serta akan mengambil langkah sesuai peraturan apabila terjadi gangguan terhadap pasar domestik,’’ kata Haryo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
MK: Kerugian Negara Ditentukan BPK!
Pilot Hilang, AS Hadapi Tantangan Berat Pencarian
Lagi-lagi AS-Israel Serang Fasilitas Nuklir Iran
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Salah Bakal Hengkang dari Liverpool, Slot: Jangan Salahkan Saya!




