Airlangga Sebut Revisi Outlook Fitch Jadi Dorongan Perbaiki Kebijakan
Kamis, 5 Maret 2026 | 18:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menanggapi penyesuaian outlook atau prospek peringkat utang Indonesia yang diubah menjadi negatif dari sebelumnya stabil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mempelajari lebih lanjut penyesuaian prospek peringkat utang Indonesia tersebut.
Menurut Airlangga, fokus pemerintah saat ini adalah memperkuat penerimaan negara, salah satunya melalui implementasi platform digital Coretax.
Saat ditanya apakah penilaian Fitch Ratings akan berdampak terhadap kondisi perekonomian Indonesia, Airlangga menilai ekonomi global saat ini tengah dibayangi berbagai ketidakpastian, terutama akibat memanasnya geopolitik di kawasan Timur Tengah.
“Ekonomi dunia semuanya terpengaruh bukan hanya oleh Fitch, tetapi oleh perang. Dunia ini outlook-nya sedang diperkirakan akan banyak perubahan dengan perkembangan di Timur Tengah,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Dia menambahkan, pemerintah memandang hasil penilaian tersebut sebagai momentum untuk semakin memperkuat konsistensi kebijakan ekonomi serta mempercepat agenda reformasi struktural yang sedang berjalan.
Dalam laporannya, Fitch secara eksplisit mengakui sejumlah kekuatan fundamental perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan sekitar 5% per tahun menjadi salah satu yang tertinggi di antara negara peers kategori BBB, bahkan sekitar dua kali lipat dari median kelompok tersebut.
Selain itu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) juga tercatat jauh di bawah median negara peers, yang mencerminkan disiplin fiskal yang konsisten.
Fitch juga memberikan penyesuaian kualitatif positif berupa qualitative overlay +1 notch kepada Indonesia sebagai pengakuan atas rekam jejak stabilitas makroekonomi serta prospek pertumbuhan jangka menengah yang dinilai kuat.
Indonesia juga tercatat tidak pernah melakukan restrukturisasi utang publik selama lebih dari 20 tahun.
Menanggapi hasil penilaian tersebut, pemerintah terus mengakselerasi berbagai agenda reformasi struktural. Dari sisi penerimaan negara, reformasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak terus diperkuat guna meningkatkan administrasi dan kepatuhan pajak.
Selain itu, agenda hilirisasi industri serta optimalisasi aset negara juga terus diperkuat melalui Danantara. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong investasi di sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Festival Mudik Dongkrak Wisatawan ke Wonosobo
Pidato Trump Picu Lonjakan Minyak Dunia
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Prabowo Beri Pelukan Hangat untuk Keluarga TNI yang Gugur di Lebanon




